Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) membekali para pengawas kecamatan (Panwascam) untuk menyelesaikan sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Penyelesaian sengketa di tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) harus dengan cara cepat melalui mediasi atau musyawarah," kata Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono di Banjarmasin, Selasa.
Baca juga: Bawaslu Kalsel berikan penghargaan kepada sentra Gakkumdu Balangan
Aries menjelaskan sengketa bisa terjadi antarpeserta pemilihan dan juga antara peserta pemilihan dengan penyelenggara.
Untuk sengketa para peserta pemilihan bisa terjadi karena ada hak peserta pemilihan yang dirugikan oleh peserta lainnya.
Sedangkan sengketa peserta pemilihan dengan penyelenggara bisa akibat dikeluarkannya keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai merugikan ataupun berakibat hal lainnya.
Baca juga: Bawaslu Kalsel pantau coklit jaga hak pilih pada Pilkada 2024
Aries menyatakan kegiatan penguatan dilakukan terhadap 468 pengawas kecamatan yang sudah dilantik beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan Panwascam memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam penyelesaian sengketa secara cepat sesuai tingkat kewenangan.
"Panwascam jadi garda terdepan mencegah eskalasi konflik yang lebih besar demi tegak demokrasi pada pilkada," tutur Aries.
Baca juga: Polda Kalsel-Bawaslu tingkatkan sinergi kawal pengamanan Pilkada