Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua sementara DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin berpendapat, masih ada peluang untuk kembali merevisi buat perbaikan Undang Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pendapat kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sesudah menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) yang datang ke DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu akan memui teman-temannya sesama kader PDIP di "Senayan" atau yang menjadi anggota DPR RI.
"Saya akan segera ke Jakarta menemui teman-teman sesama kader PDIP di Senayan untuk membicarakan dan menyampaikan tuntutan BEM se-Kalsel yang tidak menginginkan pelemahan KPK," ujar Syaripuddin yang akrab dengan sapaan Bang Din.
"Secara pribadi saya sependapat dengan kawan-kawan dari BEM se-Kalsel jangan sampai terjadi pelemahan terhadap KPK," tegasnya sembari menambahkan, bukan menolak UU KPK," tegasnya.
Karena, menurut dia, pada prinsipnya UU KPK tersebut baik sebagai salah satu upaya mencegah dan memberantas korupsi di negeri yang tercinta ini.
"Hanya saja mungkin materi UU KPK tersebut memerlukan perbaikan atau penyempurnaan agar penerapannya lebih efektif," demikian Bang Din.
Sementara pernyataan sikap Aliansi BEM se-Kalsel ada enam poin antara lain menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, karena bersifat melemahkan beberapa wewenang dari KPK.
Selain itu, menolak pimpinan KPK terpilih yang terbukti memiliki catatan buruk dalam pemberantasan korupsi, serta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan janji politik pada Pilpres 2014 dan 2019.
Aliansi BEM se-Kalsel tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu menjaga independensi KPK dan menolak semua upaya yang mempersempit ruang gerak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kemudian dalam pernyataan sikap yang juga ditandatangani Wakil Ketua sementara DPRD Kalsel itu, Aliansi BEM se-Kalsel mendesak DPR RI membatalkan Rencana Undang Undang (RUU) KPK melalui legislatif review.
Penyataan sikap Aliansi BEM se-Kalsel itu dengan tulisan tangan bermaterikan tempel Rp6000 serta sebuah sepanduk dari kain putih penuh tanda tangan mahasiswa akan dibawa Bang Din ke Jakarta.