Barabai (ANTARA) - Pelaku pembunuhan sadis Akhmad (35) terhadap korbannya Rusdiana Ramadhan (10) di Desa Limpasu, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (17/9) dikenal warga memang memiliki gangguan jiwa atau gila.
Namun, di waktu-waktu tertentu, pelaku juga menjadi orang waras bahkan bisa bekerja dan membantu masyarakat.
Korban yang masih punya hubungan keluarga itu sudah terbiasa bermain dan belajar bersama-sama temannya di rumah pelaku.
Baca juga: Diduga gangguan jiwa, warga Limpasu bunuh anak 10 tahun
"Jika pelaku ini kesurupan, maka dia memang mengamuk," kata warga yang namanya tidak mau disebutkan.
Pelaku membunuh korban yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu saat belajar bersama-sama temannya di teras rumah pelaku usai pulang sekolah.
Pelaku memenggal leher korban hingga putus menggunakan sebilah parang, lalu melarikan diri ke belakang rumah dan menyimpan parangnya di bawah pohon bambu.
Baca juga: Kriminal di HST, ayah tiri cabuli anaknya hingga hamil
Pelaku akhirnya ditangkap oleh warga. Kaki dan tangannya diikat saat menunggu kedatangan pihak kepolisian.
Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo, membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut dan kasusnya telah ditangani Sat Reskrim. Pelaku juga sudah ditahan dan korban dibawa ke RSHD Barabai guna dilakukan visum.
Baca juga: Kasus pencabulan di HST mulai disidang, kuasa hukum yakin menang