Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Timur Hasballah Thaib memperingatkan semua pangkalan tidak menjual elpiji bersubsidi kepada aparatur sipil negara (ASN), perhotelan, restoran, maupun usaha kuliner lainnya serta masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.
"Elpiji isi tabung tiga kilogram bersubsidi khusus diperuntukkan untuk rumah tangga atau masyarakat kurang mampu serta usaha mikro lainnya," tegas Hasballah Thaib di Idi, ibu kota Aceh Timur, Minggu.
Bupati juga memperingatkan kepada pangkalan, tidak mendistribusikan dan menjual elpiji bersubsidi kepada kios-kios pengecer serta menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Ia menyebutkan peringatan tersebut merupakan penegasan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian elpiji.
"Pengguna elpiji tiga kilogram subsidi merupakan rumah tangga tertentu dan usaha mikro. Jadi, jangan dijual kepada ASN, perhotelan, maupun usaha kuliner menengah atas," sebut Bupati.
Selain itu, Hasballah juga mengingatkan semua pangkalan elpiji bersubsidi wajibkan melengkapi syarat administrasi, perizinan dan kelengkapan berlaku.
Bupati Aceh Timur juga memperingatkan semua pangkalan tidak menimbun elpiji subsidi isi tabung tiga kilogram, sehingga menyebabkan kelangkaan sumber energi masyarakat tersebut.
"Bila ada pangkalan tidak mematuhi peringatan tersebut, Pemkab Aceh Timur akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tegas Hasballah.
Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji 3 kilogram saat Idul Adha
Baca juga: Pedagang kecil keluhkan harga LPG 3 Kg yang mahal
Baca juga: Polisi gerebek pangkalan gas elpiji nakal
Baca juga: Peredaran gas elpiji subsidi sulit dikendalikan
Pangkalan dilarang jual elpji subsidi ke ASN
Minggu, 25 Agustus 2019 15:59 WIB