Banjarbaru (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banjarbaru berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi di Jalan Peramuan/Awang Baruh Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Sabtu pekan lalu.
Pelaku yang diamankan dan ditahan di Mapolsek Banjarbaru Barat ada 3 orang masing-masing berinisial B, K, dan SS. Ironisnya, pelaku utama masih di bawah umur bahkan masih duduk di bangku sekolah.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Wakapolres Kompol Andik Eko Siswanto di Banjarbaru, Kamis mengatakan B dan K adalah pasangan muda-mudi yang tengah berpacaran sedangkan SS rekannya.
Baca juga: Wali Kota panen padi di Bangkal
Sekian lama berpacaran, B hamil namun kedua pasangan itu tetap beraktivitas dan bersekolah seperti biasa karena perut B yang tidak buncit seperti orang hamil pada umumnya.
"Diduga karena hamil di luar ikatan pernikahan B nekat menggugurkan kandungannya dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan," ujar Andik kepada wartawan dalam jumpa pers.
Setelah mengonsumsi obat itu, janin yang ada di dalam kandungan B keluar dan melaporkan kepada K yang kemudian datang dan melihat bayi dalam keadaan meninggal dunia, terbungkus kain.
Selanjutnya K membawa jasad bayi itu ke rumah SS meminta bantuan dan mereka berdua pergi ke kawasan persawahan untuk menguburkan bayi tersebut sebelum akhirnya gundukan tempat mengubur bayi diketahui.
Dikatakan Wakapolres akibat perbuatannya, kedua sejoli di bawah umur itu dijerat pasal 77a yang dengan sengaja menggugurkan kandungan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: Wali Kota panen padi di Bangkal
Sedangkan, temannya SS yang membantu menyembunyikan dan menguburkan jasad bayi tersebut akan dikenakan pasal 181 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 bulan.
Penemuan jasad bayi di Jalan Peramuan/Awang Baruh RT 11/03, Landasan Ulin Tengah, Liang Anggang Kota Banjarbaru, Sabtu (27/7) sore, sekitar pukul 16.00 Wita menggemparkan warga sekitar.
Saat ditemukan bayi malang tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki lengkap dengan tali pusar yang masih belum terpotong dan ditemukan dalam gundukan tanah yang dibuat dua pelaku.