Banjarmasin (ANTARA) - Unit Buru Sergap Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Pasar Baru di kota setempat.
"Untuk pelaku sudah kami tangkap dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi di Banjarmasin, Kamis.
Dikatakannya, pelaku penganiayaan bernama Rahimin (28), warga Jalan Veteran Km 5,5 Gang Gt. Seman Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin timur.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Banteng lakukan patroli antisipasi Curanmor
Sedang korban yang mengalami penganiayaan itu bernama Naif Sa (38), warga Jalan S Parman Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
AKP Irwan mengatakan kejadian penganiayaan terhadap korban itu terjadi pada pada Kamis (25/7) siang, sekitar pukul 11.30 WITA, di Jalan Pasar Baru Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Baca juga: Warga tangkap buruh curi uang di kotak wakaf masjid
Korban yang sudah di bawa ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin mengalami luka robek pada bagian kepala dan wajah tepatnya di kening serta telah mendapatkan pertolongan medis dari dokter.
"Pelaku sudah kami tangkap tidak lama setelah kejadian itu, sedangkan untuk motif dari penganiayaan itu masih dalam penyidikan," ucap alumni Akpol angkatan 2006 itu.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Tengah tangkap pencuri pakaian dalam wanita
Perwira pertama Polri itu juga mengatakan, pelaku Rahimin sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatan pidana yang dia lakukan.
Hasil dari penyidikan sementara, status Rahimin sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 KHUPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Pelaku penganiayaan di wilayah Banteng ditangkap
Jumat, 26 Juli 2019 9:02 WIB