Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus Raperda tentang Retribusi Jasa Umum berpendapat, pemerintah provinsi Kalsel bisa mencontoh laboratorium kesehatan (Labkes) DKI Jakarta.
Ketua Pansus Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Danu Ismadi Saderi mengemukakan itu di Banjarmasin, Rabu (24/7), setelah studi komparasi ke DKI, 23 Juli lalu.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar itu menerangkan, Labkes melakukan uji dan pelatihan keselamatan kecelakaan kerja (K3) yang mumpuni.
Baca juga: DPRD minta pemerintah antisipasi persoalan air bersih
"Hal itu, karena mereka didukung kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana (Sapras) yang memadai," tutur anggota DPRD Kalsel pengganti antarwaktu tersebut.
"Karenanya pula retribusi jasa umum mereka (DKI) dalam hal pelayanan Labkes menjadi besar," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjawab Antara Kalsel.
Mantan Kepala Balai Pengkajian dan Teknologi Pertanian (BPTP) Banjarbaru itu menyarankan untuk bisa mencontoh Labkes DKI harus ada perencanaan/rancangan yang berkesinambungan dalam jangka panjang.
"Rancangan yang berkesinambungan dalam jangka panjang tersebut untuk tahap awal bisa pula masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel," demikian Danu Ismadi Saderi.
Baca juga: Pansus Retribusi Jasa Umum DPRD Kalsel pelajari pelayanan Labkes DKI
Sebelum pembahasan lebih lanjut Raperda tentang Perubahan Perda 6/2012 itu, Pansus terlebih dahulu berkonsultasi dengan kementerian terkait pada tingkat pusat, serta studi komparasi guna mendapatkan masukkan.