Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus menyempurnakan program Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya sumbangan penyelenggaraan pendidikan dari tingkat SD hingga SMA.
Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Murdianto, di Kotabaru, Kamis, mengatakan penerapan wajar 12 tahun di wilayahnya mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Mengah Atas (SMA).
"Pmkab Kotabaru telah membebaskan biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) mulai tingkat pendidikan SD hingga SMA karena telah dibiayai melalui dana Batuan Operasional Sekolah ," katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru juga menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Ia menambahkan, beberapa tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru mendapatkan alokasi dana dari APBD Kotabaru minimal 20 persen.
Selain untuk membayar gaji dan tunjangan guru, dana tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur dan merehab sarana dan prasarana yang rusak.
Memberikan tambahan insentif, bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama di daerah pelosok.
Ia berharap, dengan program wajib belajar 12 tahun, akan bisa meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Kotabaru.
"Angka buta aksara juga semakin berkurang," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Murdianto, di Kotabaru, Kamis, mengatakan penerapan wajar 12 tahun di wilayahnya mulai dari pendidikan Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Mengah Atas (SMA).
"Pmkab Kotabaru telah membebaskan biaya Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) mulai tingkat pendidikan SD hingga SMA karena telah dibiayai melalui dana Batuan Operasional Sekolah ," katanya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru juga menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Kotabaru.
Ia menambahkan, beberapa tahun terakhir, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru mendapatkan alokasi dana dari APBD Kotabaru minimal 20 persen.
Selain untuk membayar gaji dan tunjangan guru, dana tersebut dipergunakan untuk membangun infrastruktur dan merehab sarana dan prasarana yang rusak.
Memberikan tambahan insentif, bagi guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama di daerah pelosok.
Ia berharap, dengan program wajib belajar 12 tahun, akan bisa meningkatkan sumber daya manusia di Kabupaten Kotabaru.
"Angka buta aksara juga semakin berkurang," ujarnya.