Banjarmasin (ANTARA) - Target Pemkot Banjarmasin seperti yang tertuang dalam salah satu visi dan misi Pemko Banjarmasin yakni menjadikan Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa, pintu gerbang perekonomian Kalimantan 2025, nampaknya mulai membuahkan hasil.
Hal ini seiring dengan geliat perekonomian yang kini mulai kembali tumbuh di kota berjuluk seribu sungai. PT Basirih Industrial yang bergerak dalam produksi pengolahan kayu lapis, hari Minggu secara resmi melepas ekspor hasil produksinya.
Hebatnya, tujuan ekspor yang dilakukan perusahaan berlokasi Jalan Telaga Biru, Trisakti, Banjarmasin itu adalah Negara Amerika Serikat. “Ini menjadi sejarah bahwa seperti ini ada di Banjarmasin, sehingga Kota Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa dimana perekonomiannya bukan hanya mengandalkan dari batubara saja, sekarang mungkin dari industry yang ada di Kota Banjarmasin,” ujarnya, saat memberikan sambutannya dalam kegiatan pelepasan ekspor kayu lapis (Plywood), Minggu
.
Total nilai ekspor kayu lapis yang dilakukan perusahaan tersebut pun cukup besar yakni sekira Rp 1.678.723.856.
Selain PT Basirih Industrial, di tahun 2019 ini setidaknya ada empat perusahaan lain di Bumi Kayuh Baimbai yang juga sukses mengekspor hasil produksinya diantaranya, PT Bumi Jaya dengan hasil produksi karet lempengan telah melakukan ekspor ke Negara India dengan nilai transaksi sekira Rp 4.636.800.00, kemudian PT Gawi Makmur Kalimantan, hasil produksi Palm Kernel Expeller melakukan ekspor ke Negara Vietnam dengan nilai transaksi Rp99.200.000.000. Selanjutnya PT Sinar Sawit Sentosa hasil produksi Palm Kernel Oil, ekspor ke Tiongkok dengan nilai transasksi Rp2.569.235.288. Dan PT Sarikaya Sega Utama dengan hasil produksi Daun Gelinggang, diekspor ke Negara Jepang dengan nilai transkasi sekira Rp336.000.000.
Masih menurut H Ibnu Sina, di Kota Banjarmasin, saat ini tercatat sekira 1.500 perusahaan aktif. Ia berharap, langkah kelima perusahaan tersebut dapat diikuti perusahaan lainnya. “Mudah-mudahan semakin baik industry ekonomi Indonesia, dengan begitu akan semakin baik juga usaha di kota ini, sehingga bisa memberikan dampak untuk perkembangan ekonomi dan untuk masyarakat serta warga kita,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian Ir Ali Jamil yang hadir dalam kegiatan tersebut juga menjelaskan, kegiatan produksi yang dilakukan PT Basirih Industrial itu berjalan sudah cukup lama. Namun, katanya, untuk membuka ekspor keluar negeri itu bukanlah hal yang mudah.
Sebab, salah satu syarat yang diberikan pihak luar kepada para produsen di Indonesia agar produksinya bisa diterima di negara luar harus memiliki kategori 3 K yakni, jaga kuantitasnya, jaga kualitasnya, kontinuitasnya,. “Jadi banyak yang sudah kita buka ekspornya, lalu kita proses dokumen nya, karena itu harus ada protokol ekspornya dan ternyata itu hanya satu kali ekspor,” ucapnya
Wali Kota Ibnu Sina lepas ekspor kayu lapis
Rabu, 29 Mei 2019 20:38 WIB