Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak ke stasiun pengisian bahan bakar umum di wilayah Kalsel.
Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Brigjen Pol Taufik Ansharie di Banjarmasin, Jumat, mengatakan pembentukan tim khusus itu bertujuan meminimalkan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).
Ia mengatakan, nantinya setiap polisi berpakaian preman akan ditempatkan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di wilayah Kalsel untuk melakukan pengawasan secara diam-diam agar tidak dicurigai.
Apabila ada orang kedapatan melakukan pelangsiran BBM di SPBU akan segera ditindak tegas dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Saya tidak main-main dalam kasus pelangsiran BBM, silakan saja kalau ada yang berani coba. Jika tertangkap kita ajukan ke proses hukum agar mendapatkan hukuman setimpal," ujarnya.
Menurut dia, sudah banyak kasus pelanggaran BBM dalam bentuk pelangsiran itu yang ditangani dan diproses secara hukum oleh sejumlah Polres.
"Bagi SPBU yang berani melayani pelangsiran, padahal mereka mengetahuinya dan terbukti, SPBU tersebut juga dipasang garis polisi dan dihentikan operasionalnya sementara," katanya.
Kapolda mengingatkan pihak SPBU untuk tidak melanggar hukum, layani sesuai porsinya agar masyarakat nyaman mendapatkan BBM yang dibutuhkan.
Masyarakat sudah susah mendapatkan BBM di SPBU, harus antre, jangan lagi ditambah susah dengan melayani para pelangsir yang bisa merugikan masyarakat.
"Mari kita bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga wilayah Kalsel selalu dalam kondisi aman, tertib dan kondusif," katanya.