Anggota Komisi IX DPRD RI Mariana menyampaikan dukungan pelaksanaan sosialisasi program perlindungan pekerja yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Mariana di Banjarmasin, Senin, menyampaikan dukungan tersebut tidak hanya secara lisan, namun turun langsung ke lapangan ikut kegiatan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan pada masyarakat di Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, Kalsel.
Baca juga: HST dan BPJAMSOSTEK luncurkan program perlindungan pekerja rentan
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mariana menyebut perlindungan bagi pekerja menjadi perhatian serius, terutama untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya di sektor informal.
"Saya hadir untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan mandiri," ujarnya.
Legislatif dari Dapil Kalsel II ini menegaskan, program ini bukan hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga memberikan jaminan hari tua.
“Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerjanya, tapi juga untuk keluarganya,” tegasnya.
Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan.
"Semua masukan langsung kami koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan jelas," ucap Mariana.
Baca juga: JMO permudah peserta JHT agar tidak antre ke kantor cabang
Dia pun mengapresiasi tinggi partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini dan berharap semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan seperti ini sangat diperlukan. Risiko pekerjaan bisa datang kapan saja. Ini bentuk ikhtiar kita bersama untuk melindungi diri dan keluarga," tuturnya.
Sementara itu, Indra, salah satu peserta sosialisasi yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut.
"Alhamdulillah, sosialisasi seperti ini sangat membantu kami agar lebih paham sistem BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan apa saja yang ditawarkan. Ini penting sekali buat pekerja seperti saya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin Sunardy Syahid pada kegiatan itu menyerahkan langsung santunan kematian bersama Mariana kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta, dari tenaga kerja yang meninggal dunia, yakni (Alm) Muhammad Amin yang bekerja di Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca juga: Perisai berperan besar lindungi pekerja di Kalsel
Sunardy juga menyampaikan, terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami didukung anggota Komisi IX DPR RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR RI, Hj Mariana," katanya Sunardy.
Dia menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800 setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
"BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," demikian katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian Rp106 juta untuk jurnalis Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025
Mariana di Banjarmasin, Senin, menyampaikan dukungan tersebut tidak hanya secara lisan, namun turun langsung ke lapangan ikut kegiatan sosialisasi program BPJS ketenagakerjaan pada masyarakat di Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat, Kalsel.
Baca juga: HST dan BPJAMSOSTEK luncurkan program perlindungan pekerja rentan
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pekerja sektor informal, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Mariana menyebut perlindungan bagi pekerja menjadi perhatian serius, terutama untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para pekerja, khususnya di sektor informal.
"Saya hadir untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan mandiri," ujarnya.
Legislatif dari Dapil Kalsel II ini menegaskan, program ini bukan hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga memberikan jaminan hari tua.
“Perlindungan ini bukan hanya untuk pekerjanya, tapi juga untuk keluarganya,” tegasnya.
Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif berdialog dan menyampaikan berbagai pertanyaan serta masukan.
"Semua masukan langsung kami koordinasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan jelas," ucap Mariana.
Baca juga: JMO permudah peserta JHT agar tidak antre ke kantor cabang
Dia pun mengapresiasi tinggi partisipasi masyarakat dalam kegiatan ini dan berharap semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Perlindungan seperti ini sangat diperlukan. Risiko pekerjaan bisa datang kapan saja. Ini bentuk ikhtiar kita bersama untuk melindungi diri dan keluarga," tuturnya.
Sementara itu, Indra, salah satu peserta sosialisasi yang berprofesi sebagai pekerja sektor informal mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut.
"Alhamdulillah, sosialisasi seperti ini sangat membantu kami agar lebih paham sistem BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan apa saja yang ditawarkan. Ini penting sekali buat pekerja seperti saya," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin Sunardy Syahid pada kegiatan itu menyerahkan langsung santunan kematian bersama Mariana kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta, dari tenaga kerja yang meninggal dunia, yakni (Alm) Muhammad Amin yang bekerja di Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Baca juga: Perisai berperan besar lindungi pekerja di Kalsel
Sunardy juga menyampaikan, terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami didukung anggota Komisi IX DPR RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR RI, Hj Mariana," katanya Sunardy.
Dia menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800 setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
"BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," demikian katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK serahkan santunan kematian Rp106 juta untuk jurnalis Kalsel
Editor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2025