Banjarmasin (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan Samsul Rizal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) meluncurkan program perlindungan pekerja rentan di wilayah setempat.
Bupati HST di Kota Barabai, Jumat, menyampaikan, program ini sejalan dengan misi pemerintahannya hingga 2030 untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya pekerja rentan.
Dia pun berterimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJAMSOSTEK Erfan Kurniawan, Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Sunardy Syahid Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Hulu Sungai Selatan Kandangan Muhammad Ikram atas dukungan suksesnya program ini.
"Dengan perlindungan yang memadai, para pekerja dapat bekerja dengan tenang dan produktif serta berkontribusi pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah," ucap Samsul Rizal.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan dan layanan jaminan sosial yang telah diberikan, termasuk santunan dan beasiswa bagi ahli waris peserta.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan rencana kerja optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyerahan simbolis kartu kepesertaan Jamsostek kepada sejumlah penerima manfaat.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Banjarmasin Sunardy Syahid mengatakan, launching program perlindungan bagi pekerja rentan di HST ini tidak hanya sebagai seremonial semata dan dapat terus berlanjut.
Dia merespon positif kepada bupati dan kepala dinas lainnya terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerahnya.
Menurutnya, Kabupaten HST secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI. Lantaran kebijakan itu menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya dibawah rata-rata.
"Seperti marbot, guru ngaji, petani, buruh di pasar dan banyak lagi. Yang memang memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka," ungkapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Hulu Sungai Selatan Kandangan Muhammad Ikram menambahkan, untuk jumlah tenaga kerja yang terlindungi di HST masih berada pada kisaran 60,95 persen dari 64.880 orang potensi pekerja untuk sektor formal.
"Sedangkan sektor informal sudah 60,95 persen dari 27.867 pekerja di HST," ungkapnya.
Karenanya dia mengimbau seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya atau pekerjanya terdaftar sebagai peserta Jamsostek, agar aman dari risiko kecelakaan kerja dan sosial ekonomi lainnya.
"Terlebih dengan dilaksanakannya kegiatan ini semoga menjadi contoh untuk kabupaten lainnya agar perluasan perlindungan sosial bagi tenaga kerja," demikian katanya.