Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyalurkan santunan jaminan kematian (JKM) untuk peserta dari warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang mencapai Rp84 juta.
 
"Ada dua warga Kota Banjarmasin yang kita salurkan santunan JKM kepada ahli warisnya," ujar Kepala BPJAMSOSTEK Banjarmasin Murniati di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: BPJAMSOSTEK-Disdikbud Kalsel lindungi 4.104 guru non ASN
 
Menurut dia, kedua peserta yang meninggal dunia dan mendapatkan JKM tersebut non aparatur sipil negara (ASN), salah satunya Ketua RT di Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin TImur, almarhum Muhammad Hasani.
 
"Sedangkan satunya lagi almarhum Muhammad Nazar, juga dari Kelurahan Kebun Bunga," paparnya.
 
Dia pun mengapresiasi dukungan pemerintah kota dari kecamatan hingga kelurahan untuk memperlancar penyerahan santunan JKM tersebut, yakni setiap ahli waris menerima Rp42 juta.
 
"Hingga totalnya Rp84 juta tersebut," ujarnya.
 
Diketahui, kata Murniati, santunan JKM ini diserahkan karena kedua almarhumah sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
 
Murniati menyampaikan BPJAMSOSTEK memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri.
 
Dia berharap adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan diri dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK beri perhatian perlindungan pekerja sektor jasa konstruksi
 
"Perlindungan diberikan dari berangkat kerja hingga sampai kembali. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi," ujarnya.
 
Dia mengungkapkan jumlah klaim jaminan kecelakaan kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin yang telah diserahkan sejak awal 2024 hingga Agustus 2024 sebanyak 15 klaim dengan total nominal klaim yang masih berjalan sekitar Rp354 juta.
 
"Sedangkan yang sudah diserahkan ke ahli waris sekitar Rp1,4 miliar untuk 35 klaim," tuturnya.
 
Kedepannya akan terus dibuat jaringan keanggotaan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) BPJAMSOSTEK di setiap kelurahan Kota Banjarmasin hingga program ini dapat lebih luas diterima masyarakat pekerja informal dan menjadi akses kanal pendaftaran yang dapat dengan mudah dijangkau masyarakat.
 
Menurut Murniati, penyerahan santunan kematian seperti ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian tulang punggung di keluarga.
 
"Kita berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam perlindungan ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin terapkan aplikasi e-PLKK untuk layanan prima

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024