Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkoordinasi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) soal penindakan terhadap temuan dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut.

"Pemprov Kalsel bersama aparat penegak hukum (APH) berkomitmen menindak tegas temuan tambang emas yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seperti temuan belakangan ini," kata Kepala Dinas ESDM Kalsel Isharwanto di Banjarbaru, Kalsel, Senin.

Baca juga: BI ingin tenaga kerja di Kalsel tidak tergantung sektor batu bara

Ia menyebutkan pihaknya menemukan dugaan aktivitas tambang emas ilegal berdasarkan aduan dari masyarakat.

"Pemerintah daerah tidak sepenuhnya berhak memberikan izin pertambangan dan khusus tambang emas sepenuhnya adalah kewenangan pemerintah pusat," ujarnya.

Isharwanto menuturkan pihaknya belum mengetahui secara detail titik lokasi tambang emas ilegal itu, tetapi berada di sekitar Desa Durian Bungkuk.

Menurut itu, Dinas ESDM Kalsel akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM sebelum nantinya menggandeng APH untuk menindak secara tegas.

Baca juga: Tambang ilegal rusak jalan dan air sawah di Balangan

Dia menjelaskan pihaknya sering menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang ilegal melalui aplikasi layanan publik "LAPOR PAMAN".

Setiap aduan tambang ilegal itu, kata dia, terlebih dahulu dikoordinasikan ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM serta APH.

"Kami berkomitmen jika ada temuan aktivitas tambang ilegal, kami akan menggandeng APH untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Kalsel kemarin, amankan ODGJ hingga ULM tambah enam prodi

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024