Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahrujani mengatakan pihaknya segera meninjau dugaan tambang ilegal yang merusak jalan dan mencemari air sawah petani di Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
“Kami akan lakukan monitoring dan informasikan ke lapangan tentang duduk masalah ini. Saya belum mengetahui secara persis, sehingga akan kami bahas internal terlebih dahulu,” kata Sahrujani saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kalak BPBD Balangan ingatkan warga waspada kebakaran di rumah
Sahrujani menyebutkan saat ini dalam kondisi kunjungan kerja ke luar daerah, sehingga belum dapat memastikan langkah selanjutnya sebelum ada pembahasan internal dewan.
“Kami akan sampaikan ke pimpinan, mungkin dalam waktu dua hari ke depan kami akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi dugaan tambang ilegal di Kabupaten Balangan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Lingsir Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan AT (30) mengeluhkan dampak dari adanya dugaan tambang ilegal yang mempengaruhi kualitas air ke persawahan warga serta merusak jalan.
“Dampak nyata dari dugaan tambang ilegal ini membuat kualitas air yang mengairi sawah kami menjadi tidak baik lagi, airnya berubah menjadi warna coklat pekat dan agak kehitaman,” kata AT.
Baca juga: Dewan Balangan berikan dukungan moril kepada atlet pencak silat
Ia menyebutkan air sawah yang awalnya bagus dan jernih, kini setelah adanya aktivitas tambang menjadi coklat pekat dan kehitaman karena limbah galian tambang.
Menurut dia, hal tersebut sangatlah membuat rugi karena mempengaruhi hasil dari pertanian bahkan berdampak hingga ke kolam ikan warga setempat.
Selain mempengaruhi kualitas air persawahan, juga berdampak kerusakan jalan di permukiman serta membuat jalan menjadi berdebu akibat dari aktivitas tambang dari pagi hari sampai subuh tetap terus beraktivitas.
Dia mengungkapkan setiap desa yg dilewati mobil truk muatan batu bara sudah diberi kompensasi kisaran Rp5 juta kepada orang tertentu saja, serta muatan truk batu bara per mobil Rp15 ribu sekali lewat.
Baca juga: Ketua DPRD Balangan: Musrenbang merupakan acuan pembangunan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024
“Kami akan lakukan monitoring dan informasikan ke lapangan tentang duduk masalah ini. Saya belum mengetahui secara persis, sehingga akan kami bahas internal terlebih dahulu,” kata Sahrujani saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kalak BPBD Balangan ingatkan warga waspada kebakaran di rumah
Sahrujani menyebutkan saat ini dalam kondisi kunjungan kerja ke luar daerah, sehingga belum dapat memastikan langkah selanjutnya sebelum ada pembahasan internal dewan.
“Kami akan sampaikan ke pimpinan, mungkin dalam waktu dua hari ke depan kami akan mengambil langkah-langkah untuk menyikapi dugaan tambang ilegal di Kabupaten Balangan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Desa Lingsir Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan AT (30) mengeluhkan dampak dari adanya dugaan tambang ilegal yang mempengaruhi kualitas air ke persawahan warga serta merusak jalan.
“Dampak nyata dari dugaan tambang ilegal ini membuat kualitas air yang mengairi sawah kami menjadi tidak baik lagi, airnya berubah menjadi warna coklat pekat dan agak kehitaman,” kata AT.
Baca juga: Dewan Balangan berikan dukungan moril kepada atlet pencak silat
Ia menyebutkan air sawah yang awalnya bagus dan jernih, kini setelah adanya aktivitas tambang menjadi coklat pekat dan kehitaman karena limbah galian tambang.
Menurut dia, hal tersebut sangatlah membuat rugi karena mempengaruhi hasil dari pertanian bahkan berdampak hingga ke kolam ikan warga setempat.
Selain mempengaruhi kualitas air persawahan, juga berdampak kerusakan jalan di permukiman serta membuat jalan menjadi berdebu akibat dari aktivitas tambang dari pagi hari sampai subuh tetap terus beraktivitas.
Dia mengungkapkan setiap desa yg dilewati mobil truk muatan batu bara sudah diberi kompensasi kisaran Rp5 juta kepada orang tertentu saja, serta muatan truk batu bara per mobil Rp15 ribu sekali lewat.
Baca juga: Ketua DPRD Balangan: Musrenbang merupakan acuan pembangunan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024