Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Suparmi menyebutkan daerahnya sudah tidak ada lagi penambahan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
"Kami sedang menuju pembebasan Kalsel dari wabah PMK," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) juga sudah menyurati pemerintah kabupaten/kota terkait pembebasan provinsi ini dari status wabah PMK.
"Satgas penanganan PMK juga melakukan surveilans klinis maupun laboratoris sekaligus pendataan vaksinasi hewan ternak tahap kedua," ucap Suparmi.
Pada tahap pertama lalu, yakni bulan Juni 2022 divaksinasi hewan ternak sebanyak 4.717 ekor, pada tahap kedua juga sebanyak itu pada Juli ini.
"Ini belum lagi tambahan vaksin baru dari pemerintah pusat," tuturnya.
Menurut Suparmi, tidak ada lagi peraturan baru pemberhentian lalu linta hewan ternak ke provinsi ini.
Pihaknya juga secara intensif melakukan desinfeksi baik di pasar hewan, rumah potong hewan, tempat penampungan hewan dan semua kandang peternakan yang rentan dari PMK disemprot.
"Tidak hanya dari provinsi, tapi bergerak semua kabupaten/kota, baik di daerah tertular maupun masih hijau (tidak terdapat penularan)," tutur Suparmi.
Sebagaimana disampaikan dia sebelumnya, Kalsel masuk 19 provinsi di Indonesia yang terdampak wabah PMK yang awal kasusnya ditemukan di Jawa Timur.
Bahkan sebanyak 530 ekor hewan ternak di Kalsel terserang PMK, yakni Kabupaten Tanah Laut sebanyak 486 ekor, Hulu Sungai Tengah (HST) 33 ekor, Hulu Sungai Utara empat ekor, dan Tabalong tujuh ekor.
Dengan penanganan yang serius sesuai instruksi Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor, maka wabah PMK bisa dikendalikan.
Di antaranya, sebanyak 462 ekor sudah sembuh, sebanyak 19 ekor potong paksa dan sebanyak tujuh ekor mati.
Baca juga: Kasus PMK di Kalsel dapat dikendalikan
Baca juga: Sinergi GAPKI dan Disbunnak Kalsel untuk tangani PMK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022
"Kami sedang menuju pembebasan Kalsel dari wabah PMK," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, pemerintah provinsi melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) juga sudah menyurati pemerintah kabupaten/kota terkait pembebasan provinsi ini dari status wabah PMK.
"Satgas penanganan PMK juga melakukan surveilans klinis maupun laboratoris sekaligus pendataan vaksinasi hewan ternak tahap kedua," ucap Suparmi.
Pada tahap pertama lalu, yakni bulan Juni 2022 divaksinasi hewan ternak sebanyak 4.717 ekor, pada tahap kedua juga sebanyak itu pada Juli ini.
"Ini belum lagi tambahan vaksin baru dari pemerintah pusat," tuturnya.
Menurut Suparmi, tidak ada lagi peraturan baru pemberhentian lalu linta hewan ternak ke provinsi ini.
Pihaknya juga secara intensif melakukan desinfeksi baik di pasar hewan, rumah potong hewan, tempat penampungan hewan dan semua kandang peternakan yang rentan dari PMK disemprot.
"Tidak hanya dari provinsi, tapi bergerak semua kabupaten/kota, baik di daerah tertular maupun masih hijau (tidak terdapat penularan)," tutur Suparmi.
Sebagaimana disampaikan dia sebelumnya, Kalsel masuk 19 provinsi di Indonesia yang terdampak wabah PMK yang awal kasusnya ditemukan di Jawa Timur.
Bahkan sebanyak 530 ekor hewan ternak di Kalsel terserang PMK, yakni Kabupaten Tanah Laut sebanyak 486 ekor, Hulu Sungai Tengah (HST) 33 ekor, Hulu Sungai Utara empat ekor, dan Tabalong tujuh ekor.
Dengan penanganan yang serius sesuai instruksi Gubernur Kalsel Dr (HC) H Sahbirin Noor, maka wabah PMK bisa dikendalikan.
Di antaranya, sebanyak 462 ekor sudah sembuh, sebanyak 19 ekor potong paksa dan sebanyak tujuh ekor mati.
Baca juga: Kasus PMK di Kalsel dapat dikendalikan
Baca juga: Sinergi GAPKI dan Disbunnak Kalsel untuk tangani PMK
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2022