Perseroan Terbatas (PT) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Kotabaru, Kalimantan Selatan, selama 2012 telah membayar klaim kepada pesertanya sekitar Rp18,34 miliar.
General Manager PT Jamsostek Cabang Kotabaru Mahmud di Kotabaru, Jumat, mengatakan bahwa jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi pembayaran klaim selama 2011, yakni sebesar Rp15,47 miliar.
Menurut dia, ada beberapa faktor penyebab naiknya pembayaran klaim tersebut, yakni pertama, periode 2011 PT Jamsostek belum melakukan pembayaran klaim dari peserta sektor jasa kontruksi dan tenaga kerja mandiri.
"Klaim pembayaran dua program tersebut, Jamsostek telah mencairkan dana sekitar Rp18,6 juta," katanya menjelaskan.
Kedua, mulai berkembangnya tabungan peserta untuk jaminan hari tua, serta semakin banyaknya peserta yang memanfaatkan program-program PT Jamsostek sebagai peserta.
Dia mengungkapkan, dari Rp18,34 miliar tersebut, terdiri atas pembayaran santunan berkala sekitar Rp722,400 juta, jaminan kematian (JK) sekitar Rp1,127 miliar untuk 81 kasus, dan jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) sekitar Rp853,635 miliar untuk 314 kasus.
Jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp15,14 miliar untuk 2.525 kasus, dan jaminan kecelakaan kerja (JKK) sekitar Rp501 juta untuk 156 kasus.
Sebelumnya, Mahmud didampingi Kabid Pemasaran Wira J. Sirait mengatakan bahwa Jamsostek tidak pernah gagal bayar klaim pesertanya.
Delapan tahun terakhir, Jamsostek telah merealisasikan pembayaran klaim program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp71,22 miliar dari 17.694 kasus.
Jamsostek 2005 telah merealisasikan pembayaran klaim JHT sebesar Rp5,92 miliar untuk 2.622 kasus, 2006 sebesar Rp3,58 miliar untuk 1.816 kasus, dan 2007 sebesar Rp5,33 miliar dengan 1.796 kasus.
Pada tahun 2008 sebesar Rp6,99 miliar dengan 2.101 kasus, 2009 sebesar Rp11,37 miliar dengan 2.835 kasus, dan 2010 sebesar Rp10,82 miliar dengan 2.081 kasus.
Pembayaran klaim program JHT pada tahun 2011 sebesar Rp13,64 miliar dengan 2.390 kasus, dan 2012 hingga Oktober sebesar Rp13,52 miliar dengan 2.053 kasus.
Selain program JHT, Jamsostek Cabang Kotabaru delapan tahun terakhir juga telah merealisasikan pembayaran program Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp4 miliar dengan 919 kasus.
Realisasi pembayaran klaim program Jaminan Kematian (JK) selama delapan tahun terakhir sebesar Rp3,98 miliar dengan 913 kasus, sedangkan realisasi pembayaran klaim program Pemeliharaan Kesehatan (JPK) delapan tahun terakhir sebesar Rp4 miliar dengan 13.184 kasus.
Jamsostek Kotabaru Bayar Klaim Rp18,34 Miliar
Jumat, 15 Februari 2013 19:53 WIB