Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan program perlindungan kepada ratusan marbot atau petugas tempat ibadah muslim di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada tahun 2023 ini.
Menurut Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin, Murniati di Banjarmasin, Senin, bersama Pemerintah Kota Banjarmasin telah didaftarkan sebanyak 364 orang marbot masjid di Kota Banjarmasin untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin serahkan santunan kepada pekerja migran Kalsel
Baca juga: BPJAMSOSTEK Banjarmasin serahkan santunan kepada pekerja migran Kalsel
"Ratusan marbot Masjid itu didaftarkan pada dua program BPJAMSOSTEK, yaitu, program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ujarnya.
Murniati menerangkan, pada dasarnya apapun profesinya memiliki risiko dalam pekerjaannya, termasuk para marbot ini.
Oleh karena itu, lanjut dia, untuk memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja, para marbot masjid pun wajib dilindungi dan didaftarkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
Baca juga: 5.480 relawan Damkar Banjarmasin dapat kartu Jamsostek
Baca juga: 5.480 relawan Damkar Banjarmasin dapat kartu Jamsostek
Menurut Murniati, BPJAMSOSTEK melindungi semua pekerja baik pekerja formal atau pekerja penerima upah maupun pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.
Adapun manfaat yang akan diterima atas perlindungan yang diberikan oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) tersebut, kata Murniati, berupa Perlindungan Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Menurut dia, apabila masyarakat pekerja rentan meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan meninggal akibat kecelakaan Kerja sebesar Rp70 juta.
Baca juga: BPJAMSOSTEK bayarkan manfaat kurir meninggal saat tugas
Baca juga: BPJAMSOSTEK bayarkan manfaat kurir meninggal saat tugas
"Ini juga ditambah beasiswa untuk 2 orang anak maksimal sampai dengan Rp174 juta," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Murniati, apabila pekerja rentan mengalami kecelakaan kerja diberikan biaya pengobatan tanpa batasan biaya dan masih banyak lago manfaat lainnya.
"Untuk iuran per orangnya hanya Rp16.800 per bulannya," ucap Murniati.
Ke depan, diharapkannya seluruh marbot masjid di Kota Banjarmasin dapat dilindungi oleh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, agar tenang dalam menjalankan tugasnya.
Sebagian diketahui, BPJAMSOSTEK menyelenggarakan lima program, yaitu, program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Jhonlin Group bantu 1.400 pekerja informal dengan Program BPJamsostek
Baca juga: Jhonlin Group bantu 1.400 pekerja informal dengan Program BPJamsostek