Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor mengatakan, Banjarbaru masih mengandalkan pajak daerah sebagai penyumbang pendapatan daerah sehingga terus berupaya mencari terobosan agar penarikan pajak lebih maksimal.
"Kontribusi pajak masih menjadi sektor utama dalam menyumbang pendapatan daerah termasuk mendorong peningkatan APBD," ujarnya di sela kegiatan bimbingan SPT tahunan PPh orang pribadi di Banjarbaru, Rabu.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan penerimaan daerah yang maksimal, pihaknya memberikan bimbingan dan pelatihan kepada bendaharawan sehingga mampu bekerja maksimal untuk mencapai target penyerapan pajak daerah.
Bimbingan dan pelatihan meliputi monitoring dan konseling atas pemenuhan kewajiban penghitungan, penyetoran dan pelaporan sehingga menjadi bentuk dari transparansi pelaksanaan kegiatan.
"Diharapkan melalui bimbingan dan pelatihan ini maka bendaharawan bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebaik-baiknya sehingga perhitungan penerimaan pajak daerah lebih baik dan maksimal," ungkapnya.
Menurutnya, bendahara pemerintah memiliki peran cukup strategis dalam sistem administrasi perpajakan sehingga pihaknya memberi apresiasi atas peranan bendahara selaku pemotong dan pemungut pajak.
Dikatakan, terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 162/pmk.011/2012 tentang penyesuaian besarnya penghasilan tidak kena pajak 2013, idealnya besarnya PTKP (penghasilan tidak kena pajak)
selalu mengalami penyesuaian dengan realita di masyarakat.
"Namun karena keterbatasan, pemerintah beberapa kali melakukan penyesuaian, yang terakhir berlaku untuk 2013
dan seterusnya," katanya. Yose Rizal
Banjarbaru Masih Andalkan Pajak Daerah
Rabu, 13 Februari 2013 22:03 WIB