Surabaya (ANTARA) - Mayoritas caleg petahana di Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, terpilih lagi dalam Pemilihan Umum pada 17 April 2019.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto di Surabaya, Rabu, mengatakan dari 13 anggota Komisi A dari berbagai fraksi yang menjadi caleg, hanya satu anggota yang tidak lolos, yakni Naniek Zulfiani dari Partai Hanura.
"Keberhasilan anggotanya di Pileg 2019 tidak lepas dari hasil kinerjanya selama 5 tahun," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto.
Adapun 12 anggota komisi A yang lolos Pileg 2019, yakni Herlina Harsono Njoto (Demokrat), Adi Sutarwijono (PDIP), Ghofar Ismail (PAN), Elok Cahyani (Demokrat), Fatkur Rohman (PKS), Minun Latif (PKB), Budi Leksono (PDIP), Luthfiyah (Gerindra), Siti Maryam (PDIP), Pertiwi Ayu Khrisna (Golkar), Tri Didik Adiono (PDIP) dan Reni Astuti (PKS).
Kondisi ini bertolak belakang dengan Komisi B Bidang Perekonomian yang mayoritas anggotanya tidak lolos menjadi anggota dewan lagi. Diketahui dari 10 anggota Komisi B yang menjadi caleg, hanya satu anggota yang lolos, yakni Baktiono (PDIP).
Sementara Komisi D Bidang Kesra dari 11 anggota yang lolos kembali menjadi anggota dewan hanya lima orang dan Komisi C Bidang Pembangunan dari 12 anggota yang lolos sembilan orang. Sedangkan dari unsur pimpinan DPRD Surabaya dari empat orang yang lolos hanya dua orang, yakni Armuji (PDIP) maju ke DPRD Jatim dan Ratih Retnowati (Demokrat) di DPRD Surabaya.
Menurut Herlina, semua anggota Komisi A diketahui sudah sering turun ke lapangan jauh sebelum masa kampanye Pemilu 2019. "Satu anggota yang tidak lolos itu pun karena posisi partainya yang tidak mendukung," ujarnya.
Ia mengatakan keberhasilan dalam kontestasi Pileg 2019 bukanlah merupakan akhir, tetapi justru harus dijadikan sebagai awal yang baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, politisi perempuan Partai Demokrat ini mengimbau kepada seluruh anggotanya yang saat ini kembali terpilih untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Bagi anggota yang baik harus dipertahankan, dan yang kurang harus diperbaiki.
"Ini Tidak bermaksud mengoreksi kinerja kawan-kawan yang lain, karena juga berlaku untuk diri saya pribadi," katanya.
Disinggung soal munculnya tudingan bahwa anggota Komisi A bisa menyelamatkan seluruh anggotanya karena membidangi hukum dan pemerintahan, Herlina spontan menepis dengan mengatakan bahwa hal itu tidak ada kaitannya.
"Saya pastikan tidak ada kaitannya. Lagi pula tudingan miring itu juga merendahkan kinerja penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu," katanya.