Barabai (ANTARA) - Guna melakukan persiapan menuju program nasional Universal Health Coverage (UHC), pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus berbenah dengan melakukan ekspose dengan sejumlah instansi terkait.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Sugiyanto, Selasa di Barabai dalam paparannya menyampaikan terkait poin-poin penting terkait penyelenggaraan UHC.
"Regulasi yang menguatkan tentang pentingnya UHC adalah pada Peraturan presiden RI Joko Widodo Nomor 82 Tahun 2018 merupakan pondasi pentingnya UHC. Terutama dalam Pasal 6 Ayat 1 dan Pasal 12," katanya.
Dijelaskan bahwa, setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta. Serta, penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dapat didaftarkan oleh pemerintah.
Jadi, dahulu dalam pelaksanannya hanya yang miskin dan tidak mampu saja yang dapat didaftarkan.
Namun sekarang, seluruh penduduk yang belum terdaftar bisa didaftarkan apabila dari segi anggaran pemdanya mampu. Dalam hal ini, pemda secara regulasi diperbolehkan.
Selain itu, di Pasal 102 masih dengan Perpres yang sama, Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan di daerah wajib mengintegrasikan jamkesdanya.
"Jadi, pemahamannya tidak ada lagi jaminan kesehatan yang dikelola sendiri oleh pemerintah daerah. Namun saat ini wajib diintegrasikan dengan Program JKN-KIS," tegas Sugiyanto.
Disamping menjelaskan terkait regulasi, dirinya juga menjelaskan poin penting lainnya yang tak kalah penting yakni profil kepesertaan di Kabupaten HST.
Hingga saat ini, jumlah penduduk HST sebanyak 244.976 jiwa. Dan yang telah terdaftar sejumlah 185.962 jiwa dari semua segmen atau 72,93 persen. Jadi masih ada 59.014 yang belum tercover.
Sugiyanto menekankan bahwa predikat UHC dapat diperoleh apabila penduduk suatu daerah tercover Jaminan Kesehatan sejumlah 95 persen atau lebih.
"Direncanakan pada bulan Mei 2019 ini sudah mulai jalan program nasional Universal Health Coverage (UHC) tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan HST Kusudiarto.
Jadi, warga HST kurang mampu yang punya KTP, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
Warga bisa berobat gratis melalui program nasional UHC
Selasa, 16 April 2019 11:16 WIB
Direncanakan pada bulan Mei 2019 ini sudah mulai jalan program nasional Universal Health Coverage (UHC) tersebut