Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melawan Uni Eropa yang dinilai melakukan diskriminasi terhadap produk kelapa sawit dan turunannya.
Penegasan itu disampaikan Luhut dalam Press Briefing Diskriminasi Sawit yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fathir di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu.
"Kami dua Menko ini tidak bisa paham sampai sebegini kencang. Kami sudah datang ke sana, sudah seperti minta-minta, tetapi kami bukan pengemis, kami punya 'dignity," kata Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.
Menurut dia, Pemerintah akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa.
"Kita akan bawa ke WTO tapi perlu diketahui kita tidak akan pernah goyah mengenai itu," tegas Luhut.
Langkah perlawanan RI terhadap Uni Eropa akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" yang diajukan pada 13 Maret 2019.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.
Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.
Penegasan itu disampaikan Luhut dalam Press Briefing Diskriminasi Sawit yang turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Wakil Menteri Luar Negeri AM Fathir di Kementerian Luar Negeri Jakarta, Rabu.
"Kami dua Menko ini tidak bisa paham sampai sebegini kencang. Kami sudah datang ke sana, sudah seperti minta-minta, tetapi kami bukan pengemis, kami punya 'dignity," kata Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Indonesia untuk merespons tindakan diskriminatif Uni Eropa, seperti mengirimkan delegasi untuk berkomunikasi hingga melakukan moratorium terhadap izin pembukaan lahan sawit baru.
Menurut dia, Pemerintah akan melayangkan aduan untuk melawan Uni Eropa hingga ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), bahkan melakukan penghentian impor terhadap barang-barang asal Uni Eropa.
"Kita akan bawa ke WTO tapi perlu diketahui kita tidak akan pernah goyah mengenai itu," tegas Luhut.
Langkah perlawanan RI terhadap Uni Eropa akan ditempuh jika Parlemen Eropa menyetujui rancangan kebijakan "Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Direcyive II" yang diajukan pada 13 Maret 2019.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan oleh Komisi Eropa tersebut dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan.
Dalam draf tersebut, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan, sedangkan minyak kedelai asal Amerika Serikat masuk dalam kategori risiko rendah.
Editor: Nusarina Yuliastuti