Barabai (ANTARA) - Sebanyak Sembilan orang Honorer kategori II tidak lulus passing grade tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Namun dari jadwal pengumuman secara nasional pada Selasa (12/3), dibatalkan oleh pihak BKN lantaran baru 30 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi PPPK 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.
kabid Data, Pengadaan dan PSDM BKPSDMD HST Agus Setiadi menyampaikan sampai saat ini pihaknya menyatakan belum menerima hasil pengumuman dari BKN terkait seleksi PPPK.
Namun dipastikan untuk yang mengikuti seleksi di Kabupaten HST ada Sembilan orang yang tidak lulus passing grade.
"Kalau tidak lulus passing grade memang otomatis juga tidak lulus seleksi PPPK namun tetap yang berhak mengumumkan itu pihak BKN, jadi kita tunggu saja hasil pengumuman dari BKN," katanya.
Agus juga mengatakan, total pendaftar PPPK di Kabupaten HST sebanyak 46 orang honorer K2. Terdiri dari 35 tenaga penyuluh pertanian, Satu orang tenaga kesehatan dan 10 orang tenaga pendidik.
Terdapat Sembilan orang yang tidak passing grade yaitu dari Tenaga Kesehatan satu orang, Guru Enam orang dan Penyuluh Pertanian dua orang.
Sedangkan mereka yang lulus akan digaji yang bersumber dari APBD dan mempunyai hak keuangan dan kewajiban yang sama dengan para PNS.