Amuntai (ANTARA) - Badan pengawas pemilihan umum Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berjanji akan memantau kehadiran warga negara asing (WNA) saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara 17 April.
" Kita punya relawan pengawas di tiap TPS yang akan mencegah jika ada warga negara asing yang ingin mencoblos, sebanyak 746 pengawas TPS sudah direkrut pada akhir Pebruari kemaren" ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Syardani di Amuntai, Rabu.
Syardani mengatakan, pada 5 Maret Bawaslu sudah mengkonfirmasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU kemungkinan masuknya WNA dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Pihak KPU menyatakan belum menemukan adanya identitas warga negara asing dalam DPT, baik saat penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap dua (DPTHP-2) maupun setelah penetapan perbaikan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Alhamdulillah di HSU tidak ada terdeteksi WNA yg masuk dalam DPT," terang Anggota KPU HSU Lukmanul Hakim.
Lukman menjelaskan, setahu dirinya tidak ada WNA di Kabupaten HSU, jika pun ada pasti dengan mudah terpantau dari laporan ketua RT yang turut membantu dalam pendataan pemilih kemaren.
"Ketika melakukan pendataan daftar calon pemilih sementara, kita melibatkan warga/RT setempat dimana TPS tersebut berada yang mengenal dan mengetahui kondisi serta warga masyarakatnya," terang Lukman.
Dalam proses pendataan peserta berdasarkan data pemilih sementara (DPS), Kartu Tanda.Penduduk elektronik (KTP el) dan Kartu Keluarga, harus beralamatkan dalam wilayah Kabupaten HSU.
Jika calon pemilih memiliki alamat diluar wilayah HSU secara otomatis tidak dimasukan dalam DPS , adapun jika calon pemilih hanya memperlihatkan KTP el maka akan dilakukan pengecekan di sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang terkoneksi secara nasional.