Batulicin (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdkcapil) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil menuju tertib administrasi kependudukan bagi perangkat desa di Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu.
Plt Kepala Disdukcapil Kalimantan Selatan Thaufik Hidayat diwakili Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Disdukcapil Provinsi Kalsel Subaggio, di Batulicin Kamis, menjelaskan pemerintah pusat kini meningkatkan administrasi kependudukan di Indonesia menuju satu data.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel: IKD perluas jangkauan layanan kependudukan
"Kami berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kependudukan dengan persyaratan yang mudah bagi masyarakat," katanya.
Dia mengatakan, dalam hal ini Disducapil Kalsel sebatas memfasilitasi dan pelayanan kependudukan langsung oleh Disdukcapil kabupaten/kota dengan kegiatan jemput bola di tiap desa.
Selanjutnya sosialisasi ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di daerah.
Sejauh ini, Disdukcapil di Kabupaten/kota telah melaksanakan program jemput bola untuk memberi layanan kependudukan di beberapa wilayah yang jauh dari perkotaan.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariayadi menambahkan, saat ini yang menjadi kendala bagi masyarakat agar tertib administrasi kependudukan adalah kurangnya pengetahuan tentang pentingnya dokumen kependudukan.
"Bahkan mayoritas kebiasaan masyarakat mau mengurus dokumen kependudukan manakala hendak diperlukan atau dibutuhkan," ujarnya.
Sebenarnya dokumen kependudukan memiliki aspek hukum yang tinggi untuk dilakukan pemutahiran data secara berkala.
Baca juga: Tingkatkan rekam kependudukan, Kalsel luncurkan Identitas Kependudukan Digital
"Maka dari itu, Disdukcapil Tanah Bumbu memberi layanan Disducapil Beraksi Masuk desa sebagai layanan jemput bola agar masyarakat dapat tertib administrasi kependudukan," tutup Gento.
