Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, terus berupaya untuk memperjuangkan hak pegawai honorer agar diangkat menjadi PNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Kemenpan RB) melalui program penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekda Kabupaten Tanah Bumbu, Roswandi Salem, di Batulicin, Senin mengatakan, pada dasarnya penerimaaan PPPK merupakan proram kementerian, namun peran pemerintah daerah yakni mengusulkan jumlah dan formasi perekrutan di daerah yang disesuaikan dengan kekurangan jumlah pegawai.
"Saat ini program PPPK dinilai belum sepenuhnya memenuhi kehendak para pegawai honorer yang ada di Tanah Bumbu. Karena kebijakan rekrutmen di Kabupaten Tanah Bumbu hanya untuk formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian," katanya.
Dia mengatakan, dari formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian juga memiliki syarat khusus agar bisa mendaftarkan diri dalam program PPPK, salah satunya yang bersangkutan sudah terdaftar dalam kategori dua (K2) atau minimal SK honorer terhitung sajak 2005.
Dengan demikian program tersebut masih menyisakan beberapa masalah yang dihadapi oleh Tanah Bumbu. Di mana saat ini masih banyak tenaga honorer secara administrasi belum memenuhi syarat penerimaan PPPK.
"Pemerintah daerah akan terus mengupayakan dan memperjuangkan peningkatan status mereka kepada Kemenpan RB untuk memberikan kebijakan khusus terkait penerimaan PPPK," katanya.
Sekda melanjutkan, saat ini Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kekurangan 3.000 PNS. Untuk menutupi kekurangan tersebut, selama ini pemerintah daerah merekrut tenaga baru dengan sistem kontarak maupun tenaga honorer.
Langkah yang dilakukan saat ini oleh pemerintah daerah untuk memenuhi jumlah PNS mengajukan permohonan kepada Kemenpan RB untuk diadakan perekrutan CPNS dan PPPK setiap tahun.
"Bagi pelamar yang saat ini bisa memenuhi persyaratan penerimaan PPPK silahkan berjuang dengan sungguh-sungguh, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan, pasalnya banyak pelamar lain yang mengharapkan untuk mengikuti, namun terbentur kendala yang dialami," tandas Sekda.