Paringin, (Antaranews Kalsel) - Tim Gabungan, yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Dinas Perikanan Kabupaten Balangan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan, di Provinsi Kalimantan Selatan, mengadakan operasi terpadu yaitu pasar aman bebas dari bahan formalin di Pasar Modern Adaro Paringin, Senin (11/2).
Pengujian dilakukan terhadap 31 sampel yang terdiri dari ikan asin telang, ikan asin peda, ikan asin tongkol, ikan peda segar, cumi segar, ikan selar segar, ikan lanjar segar, udang segar, ebi, ikan sarden segar, dan terasi hiris.
Dari hasil pengujian menggunakan Rapid Test Kit Formalin didapatkan bahwa semua sampel ikan dan terasi yang telah diuji Memenuhi Syarat (MS) atau tidak mengandung formalin dan Rhodamin B.
Kepala BPOM HSU, Bambang Hery mengungkapkan, hasil uji dari Rapid Test Kit Formalin yang telah dilakukan, tidak ditemukannya bahan formalin dalam ikan segar, ikan asin, ataupun terasi.
"Ini adalah tindak lanjut dari pelaksanaan operasi pasar pangan bebas dari bahan berformalin dari tanggal 13 november 2018 kemarin, dari pemeriksaan sebelumnya kami menemukan cumi kering berformalin di Pasar Modern Adaro Paringin, jadi hari ini telah kami lakukan edukasi dan pengawasan, kita sudah bisa memastikan bahwa ikan segar, ikan asin, dan terasi yang beredar dinyatakan bebas bahan berbahaya formalin," jelasnya.
Kebanyakan pedagang, ungkapnya, tidak mengetahui bahan berbahaya seperti formalin dan Rhodamin B akan berbahaya bagi konsumen yang mengkonsumsinya, sehingga perlu diberikan lagi peng edukasian serta pengawasan.
"Alhamdulillah dengan dinyatakannya hasil dari ikan basah atau kering yang beredar di Pasar Modern Adaro Paringin ini bebas dari bahan berbahaya formalin, maka tidak ada lagi rasa kekhawatiran untuk kita khususnya masyarakat," ungkap Susiani selaku Kepala Bidang Penganekaragaman, Konsumsi dan keamanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan.
Penjualan ikan segar, ikan asin, dan terasi yang beredar di pasar modern Paringin ini patut untuk dipertahankan dan terus dilakukan pengawasan secara intensif guna memastikan tidak adanya bahan berbahaya.
BPOM - Sebelumnya Sempat Ditemukan Cumi Kering Berformalin
Selasa, 12 Februari 2019 14:23 WIB
"Ini adalah tindak lanjut dari pelaksanaan operasi pasar pangan bebas dari bahan berformalin dari tanggal 13 november 2018 kemarin, dari pemeriksaan sebelumnya kami menemukan cumi kering berformalin di Pasar Modern Adaro Paringin, jadi hari ini telah