• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Senin, 5 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Presidennya ditangkap AS, Venezuela bentuk komisi bebaskan Maduro

      Presidennya ditangkap AS, Venezuela bentuk komisi bebaskan Maduro

      Senin, 5 Januari 2026 14:11

      Menhan: AS secara kejam bunuh tim pengawal Maduro dan warga sipil

      Menhan: AS secara kejam bunuh tim pengawal Maduro dan warga sipil

      Senin, 5 Januari 2026 13:18

      China tuntut pembebasan segera Maduro dan istrinya

      China tuntut pembebasan segera Maduro dan istrinya

      Senin, 5 Januari 2026 12:50

      Kurs rupiah Rp16.722 per dolar AS, menguat 3 poin

      Kurs rupiah Rp16.722 per dolar AS, menguat 3 poin

      Senin, 5 Januari 2026 11:32

      CEO Danantara temui Prabowo, bahas proyek hilirisasi Rp100 T

      CEO Danantara temui Prabowo, bahas proyek hilirisasi Rp100 T

      Minggu, 4 Januari 2026 22:28

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Atletico Madrid diimbangi Real Sociedad 1-1

        Atletico Madrid diimbangi Real Sociedad 1-1

        Senin, 5 Januari 2026 9:29

        PSG menangi Derbi Paris usai kalahkan Paris FC 2-1

        PSG menangi Derbi Paris usai kalahkan Paris FC 2-1

        Senin, 5 Januari 2026 9:27

        Super League - Bali United kalahkan Arema FC dengan gol sundulan

        Super League - Bali United kalahkan Arema FC dengan gol sundulan

        Senin, 5 Januari 2026 0:09

        PSIM tekuk Semen Padang 1-0 lewat penalti Ze Valente

        PSIM tekuk Semen Padang 1-0 lewat penalti Ze Valente

        Minggu, 4 Januari 2026 23:24

        Super League - Persita menang 3-1, Persis terbenam di dasar klasemen

        Super League - Persita menang 3-1, Persis terbenam di dasar klasemen

        Minggu, 4 Januari 2026 23:03

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Sabtu, 27 Desember 2025 9:53

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Indonesia's presidential office sends pumps to Aceh flood zones

        Indonesia's presidential office sends pumps to Aceh flood zones

        Senin, 5 Januari 2026 1:03

        SAR extends search for Spanish tourist victims of Labuan Bajo boat

        SAR extends search for Spanish tourist victims of Labuan Bajo boat

        Senin, 5 Januari 2026 0:29

        Indonesia prepares livestock recovery after Sumatra disasters

        Indonesia prepares livestock recovery after Sumatra disasters

        Minggu, 4 Januari 2026 0:34

        Banjar Regent delivers flood relief to residents' homes in Keraton area

        Banjar Regent delivers flood relief to residents' homes in Keraton area

        Sabtu, 3 Januari 2026 3:01

        Banjarmasin improving Basirih landfill to integrated system

        Banjarmasin improving Basirih landfill to integrated system

        Sabtu, 3 Januari 2026 2:46

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Mensos salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar

        Mensos salurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Banjar

        Minggu, 4 Januari 2026 20:58

        Wali Kota Yamin terjang banjir bagikan sembako untuk warga Banjarmasin

        Wali Kota Yamin terjang banjir bagikan sembako untuk warga Banjarmasin

        Sabtu, 3 Januari 2026 21:39

        Banjarmasin siap gunakan metode sanitary landfill di TPA Basirih

        Banjarmasin siap gunakan metode sanitary landfill di TPA Basirih

        Sabtu, 3 Januari 2026 1:33

        Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Selasa, 30 Desember 2025 19:59

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Senin, 29 Desember 2025 20:13

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Rabu, 30 Januari 2019 5:38 WIB

    Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok

    Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). Mereka menyerukan penolakan rencana kenaikan tarif cukai rokok. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.) (Antaranews.com)

    Surabaya (AntaraNews Kalsel) - Revisi Perda Perda No.5/2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok (KTR-KTM) di Kota Surabaya, Jatim, berpotensi mengancam kelangsungan industri hasil tembakau di wilayah tersebut.

    Para buruh rokok, penjual rokok, pengelola warung kopi di Surabaya juga ikut resah. Mereka menganggap terkena dampak akibat revisi Perda tersebut.

    Ketua Paguyuban Toko Surabaya Sri Utari mengatakan ada sejumlah ketentuan dalam revisi Perda KTR bertentangan dengan regulasi di atasnya. Adapun peraturan di atasnya yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

    Ia mengaku menaruh kekhawatiran dengan rancangan perda tersebut. Menurutnya, apapun peraturan perundangan, hendaknya sejalan dengan peraturan lain, apalagi yang lebih tinggi.

    "Tentunya juga selalu melibatkan kami para pemangku kepentingan dalam penyusunannya," kata Utari.

    Menurutnya, sedikitnya ada tiga poin dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya yang berpotensi merugikan dan mengancam keberlanjutan usahanya yakni pertama, rencana larangan kegiatan menjual, mengiklankan, mempromosikan tembakau berlaku mutlak di lingkungan Kawasan Tanpa Rokok.

    Hal itu dianggap bertentangan PP 109 Pasal 50 ayat 2 yang menyatakan seluruh aktivitas tersebut tetap bisa dilakukan di tempat penjualan produk tembakau di wilayah KTR.

    Kedua, dalam revisi perda KTR-KTM disebutkan "dapat" menyediakan tempat khusus merokok. Utari menjelaskan, keberadaan kata `dapat` menciptakan multitafsir di mata publik. Kata "dapat" memiliki dua makna yaitu boleh menyediakan tempat rokok atau sebaliknya.

    Tentunya hal ini akan menyulitkan penegakan sanksi oleh aparat bagi mereka yang melanggar. Padahal, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 57 Tahun 2011 yang menguji materi Pasal 115 Ayat 1 UU No.36/2009 tentang Kesehatan dengan tegas memerintahkan penyediaan tempat khusus merokok di tempat kerja dan tempat umum. Artinya, keberadaan tempat khusus merokok adalah sebuah kewajiban.

    Ketiga, tempat merokok harus terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas. Poin tersebut tidak efektif diterapkan bila tidak diimbangi dengan penyediaan tempat khusus merokok di seluruh tempat kerja dan tempat umum seperti, kantor, pasar, hotel, dan gedung di Surabaya.

    Ia menegaskan pihaknya tidak anti Perda KTR dan mengaku mau mematuhi dan melaksanakannya sepanjang ditetapkan secara adil, berimbang dan komprehensif. Sayangnya, Raperda KTR Kota Surabaya menciptakan kegelisahan para pemangku kepentingan.

    Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM - SPSI) Jawa Timur, Emanuel Embu menambahkan keberadaan tiga poin yang kontradiktif dalam revisi Perda KTR Kota Surabaya akan berimbas terhadap nasib buruh rokok.

    Emanuel mengingatkan dalam kurun waktu 2013 sampai 2018 telah terjadi pemutusan hubungan kerja 7.000 orang di sektor tembakau akibat regulasi pemerintah. Padahal, kontribusi industri hasil tembakau terhadap pendapatan daerah dan nasional sangat besar.

    Saat ini, Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Surabaya beranggotakan sekitar 15.000 orang yang tersebar pada 18 perusahaan. "Keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya terhadap industri rokok yang menjadi tempat bergantung hidup sangat kami harapkan," ujarnya.

    Untuk itu, ia berharap pemerintah dan Pansus Perda KTR bijaksana mengambil keputusan. Saat ini revisi Perda KTR belum final karena masih belum terdapat titik temu antara DPRD dan Pemkot Surabaya, antara lain terkait tambahan tempat Kawasan Tanpa Rokok di tempat olahraga.

    Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Surabaya menilai revisi Perda KTR perlu ditinjau kembali mengingat perda yang sudah ada tidak berfungsi optimal.

    "Apalagi surat dari Kemendagri tersebut ditujukan kepada daerah yang belum memiliki Perda KTR. Tapi Kalau Surabaya kan sudah punya jadi perda yang sudah ada itu dioptimalkan," kata anggota Fraksi PDIP yang juga Sekretaris Pansus Revisi Perda KTR, Khusnul Khotimah.

    Untuk itu, Khusnul berharap pansus harus mewadahi seluruh laporan masyarakat baik yang pro maupun kontra atas revisi Perda KTR ini. Hal ini dikarenakan beberapa kelompok masyarakat maupun akademisi baik dari Unesa, Unair dan Uinsa perlu diajak bicara dalam rapat pansus, namun sampai saat ini belum terakomodir.

    Masyarakat di Surabaya majemuk sehingga harus memikirkan juga hak masyarakat yang merokok dengan memikirkan tempat bagi mereka yang merokok. Polusi udara bukan disebabkan karena asap rokok saja, melainkan juga asap kendaraan bermotor.

    Kebijakan ini tentunya harus mengayomi seluruh masyarakat Surabaya. Apalagi saat ini, perokok juga tau diri pada saat merokok karena itu mereka kebanyakan tidak sembarangan merokok.

    Berbeda halnya dengan anggota Pansus Revisi Perda KTR lainnya, Reni Astuti. Ia menilai bahwa surat Kemendagri bukan hanya untuk daerah yang sudah memiliki Perda KTR, melainkan juga bagi daerah yang sudah punya Perda KTR tapi belum mengakomodir perundang-undangan diatasnya seperti PP 109/2012.

    Menurut Reni, ada beberapa aturan baru dalam PP itu yang masuk dalam Perda 5/2008, salah satunya terkait tempat merokok dan penjualan rokok termasuk bagaimana menjual produk tembakau.

    Reni melihatnya bahwa revisi perda ini sebagai bentuk kepatuhan perundangan yang ada di atasnya. Sehingga kalau dikatakan Perda sebelumnya, Pemkot Surabaya belum melakukan apapun sebagai pelaksanaan, tidaklah tepat.

    Wali Kota Surabaya sendiri telah membentuk satgas yang tujuannya masih imbauan dan hasilnya sebenarnya sudah signifikan karena ada perubahan kebiasaan masyarakat untuk setidaknya tidak merokok secara sembarangan.*


    Baca juga: Pro kontra revisi perda kawasan terbatas merokok (1)

    Baca juga: Anggota DPRD: revisi Perda KTR Surabaya anjuran Kemendagri




    Editor: Erafzon Saptiyulda AS

    Pewarta: Abdul Hakim
    Editor : Hasan Zainuddin
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    PT AlamTri perkuat manajemen usaha pesantren di Murung Raya

    PT AlamTri perkuat manajemen usaha pesantren di Murung Raya

    4 jam lalu

    Bernardo Tavares ungkap rencana awal Persebaya

    Bernardo Tavares ungkap rencana awal Persebaya

    5 jam lalu

    BPJPH 2026 buka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis UMK

    BPJPH 2026 buka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis UMK

    5 jam lalu

    RI prihatin serangan AS ke Venezuela preseden buruk dunia

    RI prihatin serangan AS ke Venezuela preseden buruk dunia

    5 jam lalu

    Harga dua jenama emas Pegadaian stabil

    Harga dua jenama emas Pegadaian stabil

    5 jam lalu

    Rupiah Senin menguat jadi Rp16.722 per dolar AS

    Rupiah Senin menguat jadi Rp16.722 per dolar AS

    5 jam lalu

    IHSG Senin menguat 30,60 poin

    IHSG Senin menguat 30,60 poin

    5 jam lalu

    Mendikdasmen terbitkan SE tentang pembelajaran sekolah terdampak bencana

    Mendikdasmen terbitkan SE tentang pembelajaran sekolah terdampak bencana

    5 jam lalu

    Terpopuler

    Polres HSS segel SPBE Telang terkait LPG kurangi timbangan

    Polres HSS segel SPBE Telang terkait LPG kurangi timbangan

    Kejari Tabalong terbanyak penanganan perkara dengan restorative justice

    Kejari Tabalong terbanyak penanganan perkara dengan restorative justice

    Harga emas Antam hari ini stabil Rp2,488 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini stabil Rp2,488 juta/gram

    Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM

    Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM

    BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

    BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

    Top News

    • Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI  Tanjung berstatus DPO

      Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI Tanjung berstatus DPO

      31 Desember 2025 18:20

    • Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      31 Desember 2025 12:44

    • Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      31 Desember 2025 09:27

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      29 Desember 2025 23:30

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      29 Desember 2025 19:36

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Mobile Site
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com