Seorang keluarga pasien Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan Hamsit, mengaku resah, karena istrinya diminta membayar biaya hasil tes penyakitnya yang akan dibawa ke rumah sakit di Banjarmasin.
Kepada ANTARA, Rabu, Hamsit mengatakan, sudah kurang lebih tiga hari istrinya bernama Syarifah Norhaida dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kotabaru, karena mengalami pendarahan.
"Memang benar, untuk obat dan infus tidak bayar atau gratis," ujarnya.
Akan tetapi, untuk melihat hasil tes yang akan dibawa ke rumah sakit di Banjarmasin kami disuruh bayar sekitar Rp450 ribu," imbuhnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil analisa dokter, rahim kiri ditemukan benjolan dan Syarifah dinyatakan hamil diluar kandungan.
Menurut Hamsit, bagi pemegang Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) ketika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, karena pemegang kartu tersebut jelas termasuk dalam kategori miskin.
"Yang saya bingungkan adalah, kenapa harus membayar lagi, padahal kami memakai kartu Jamkesmas," ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, setelah dikeluarkan benjolan tersebut, langsung diminta dibawa ke Banjarmasin untuk diperiksa apakah itu merupakan penyakit ganas atau tidak, yang jelas harus membayar sebesar Rp450 ribu itu.
"Dari mana saya dapat uang sebesar itu, kalau memang ada tidak mungkin menggunakan Jamkesmas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara gratis, sementara saya hanya berprofesi sebagai nelayan saja," jelasnya.
Mestinya, dari pihak pasien harus benar-benar diberi arahan dan pengertian bahwa memang itu adalah prosedur, akan tetapi itu sama sekali tidak ada.
"Dengan ini saya sedikit bingung apakah ini benar-benar diserahkan ke Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atau hanya rekayasa mereka saja," imbuhnya.
Sementara, salah satu masyarakat Kotabaru Ardiansyah, mengatakan, seharusnya perawat maupun dokter harus lebih proaktif dalam menjelaskan hal yang begitu, jangan sampai pasien nantinya malah salah paham.
"Saya sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit umum kepada pasien itu, hanya dengan dana 450 ribu saja harusnya rumah sakit bisa menyikapi hal tersebut dengan cepat agar pasien bisa terbantukan," tutupnya.
Direktur Rumah Sakit dr Sudarsono Kiai Demak, mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan laporan dari kepala ruangan.
"Mungkin saja biaya tersebut untuk mengangkat jaringan di rumah sakit Prodia di Banjarmasin," ujarnya.
Darsono mengakui, ada beberapa item yang tetap harus dibayar.
 "Tidak semua gratis, masih ada beberapa item yang harus dibayar pasien," tutupnya/C/D.