Barabai, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak Tiga Kabupaten yang ada di Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Tapin terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Barabai, Rabu (26/12).
DIPA tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Barabai Dayu Rusanto kepada masing-masing pejabat Kabupaten di Aula Kantor KPPN Barabai yang disertai penghargaan kepada desa terbaik di wilayah HST, HSS dan Tapin.
Dayu menyampaiakan, DIPA lingkup KPPN Barabai yang telah ditetapkan adalah sejumlah Rp. 633,75 Miliar dengan rincian DIPA kewenangan Kantor Daerah 86 buah sebesat Rp. 630,25 miliar dan DIPA kewenangan Kantor Pusat 1 buah yaitu pembangunan infrastruktur permukiman Kabupaten HST sebesar Rp. 3,5 miliar.
Berikutnya, dana transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 untuk HST dialokasikan Rp. 1,047 triliun (TK = Rp. 920 miliar dan DD = 127,7 miliar).
Kabupaten HSS dialokasikan sebesar Rp. 1,189 triliun (TK = Rp. 1,07 miliar dan DD = Rp. 118,6 miliar. Sedangkan Kabupaten Tapin dialokasikan Rp. 1,148 triliun (TK = Rp. 1,047 triliun dan DD = 100,8 miliar.
"Penyerahan DIPA kepada masing-masing kuasa pengguna anggaran dilaksanakan lebih awal, sebelum Tahun Anggaran 2019 dimulai. Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk memastikan agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu," katanya.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam menyukseskan terselenggaranya acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 ini.
Plt Bupati HST H A dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Fahmi mengharapkan kepada para pimpinan Satker atau SKPD agar meningkatkan koordinasi yang intensif antar pimpinan SKPD maupun dengan Kementerian Negara khususnya untuk pendanaan kegiatan yang dilaksanakan dengan mekanisme dekonsentrasi.
Diharapkan, tugas pembantuan dan urusan bersama gunanya agar dapat menghindari duplikasi anggaran atas suatu kegiatan yang menyebabkan pelaksanaan anggaran menjadi tidak efisien.
Dia menambahkan, agar melakukan efisiensi terhadap belanja operasional seperti belanja pegawai dan belanja barang khususnya belanja perjalanan dinas.
Setelah acara penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada desa dengan kinerja terbaik dalam hal ini diterima kepala desa Awang Besar Kecamatan Barabai yaitu Abdurrahman serta Satker dengan nilai kinerja pelaksanaan anggaran tertinggi dengan nilai IKPA 96,83 persen diterima oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang yaitu Asni Kurniawati.