Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) IV yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan di provinsi tersebut menyarankan, perlu koordinasi dalam pengelolaan Bandara Warukin di Kabupaten Tabalong.
"Perlu koordinasi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Tabalong dengan Dishub Kalsel dalam pengelolaan Bandara Warukin," saran anggota Pansus IV DPRD provinsi setempat, Surinto ST di Banjarmasin, Sabtu sesudah kunjungan kerja (kunker) ke kabupaten tersebut.
Selain itu, anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan tersebut menyarankan, agar Dishub Tabalong melakukan inventarisasi kewenangan dalam pengelolaan Bandara Warukin (sekitar 230 kilometer utara Banjarmasin).
"Inventarisasi kewenangan tersebut mengacu pada Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana kewenangan pemerintah kabupaten (Pemkab) terbatas dalam urusan perhubungan," sarannya.
Mengenai hal-hal yang diatur dalam UU 23/2014, lanjut Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel tersebut, akan dimintakan pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat.
"Pelimpahan kewenangan tersebut, baik melalui mekanisme dekonsentrasi ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel maupun pembantuan kepada Pemkab Tabalong," tegasnya.
"Jajaran Pemkab Tabalong, terutama Dishubnya sangat mengapresiasi saran atau masukan tersebut. Apalagi semangat mereka dalam rangka memaksimalkan pelayanan Bandara Warukin dengan tidak menekankan pendapatan langsung dari bandara," demikian Surinto.
"Bumi Saraba Kawa" Tabalong berada pada "segitiga emas" karena diapit dua provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sehingga menjadikan kota Tanjung (ibu kota kabupaten tersebut) sebagai kota transit.
Seiring sebagai kota transit, harapanya Bandara Warukin semkin ramai menjadi pintu keluar dan masuk, yang secara tidak langsung akan meningkatkan kunjungan orang atau wisatawan ke "kota minyak" Tanjung (sekitar 236 kilometer utara Banjarmasin).
Kunjungan orang/wisatawan itu terkonfirmasi dari tingkat hunian hotel di Tanjung yang berjuluk kota minyak tersebut sangat tinggi, yang pada gilirannya akan meningkatkan pajak hotel dan restoran yang merupakan sumber primadona pendapatan asli daerah (PAD) setempat.
Kunjungan kerja Pansus IV DPRD Kalsel yang diketuai H Suripno Sumas SH MH dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu secara khusus untuk mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Bandara Warukin, yang belakangan ini dikelola Pemkab Tabalong.
DPRD Kalsel sarankan koordinasi pengelolaan Bandara Warukin
Sabtu, 24 November 2018 6:59 WIB