Di Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri 13 kabupaten/kota dan memiliki potensi kekayaan sumber daya alam itu, diduga banyak pelabuhan atau terminal khusus (Pelsus) yang melanggar aturan.
Dugaan itu dikemukakan Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel H Puar Junaidi, di Banjarmasin, Kamis, sebagai hasil peninjauan komisinya ke sejumlah kabupaten di provinsi tersebut yang memiliki Pelsus, beberapa waktu lalu.
Bahkan, menurut Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan dan lingkungan hidup itu, diduga ada pengelola Pelsus yang melakukan kecurangan dalam administrasi dan rekayasa dokumen agar bisa mendapatkan izin.
Oleh sebab itu, mantan Ketua Komisi A (I) bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel tersebut, mengimbau perusahaan pengelola Pelsus untuk mematuhi ketentuan/peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita ingin agar persoalan Pelsus tersebut tidak sampai tersandung masalah hukum. Karena kalau tersandung hukum, aktivitas Pelsus bukan saja sulit, tapi bisa mati," ujarnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament community (JPC) Kalsel.
Menurut politisi senior Pertai Golkar itu, kalau Pelsus tersebut sampai mati atau tidak beraktivitas lagi karena tersandung masalah hukum, maka bukan cuma perusahaan yang rugi, tapi juga bisa berdampak kepada masyarakat luas.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu mencontohkan bentuk kecurangan atau perekayasaan dokumen, antara lain mengakali luasan Pelsus hanya di bawah lima hektare (ha) agar cukup dengan menggunakan UKL/UPL, untuk mendapatkan izin.
Padahal kenyataan luasan kawasan Pelsus tersebut secara keseluruhan mencapai lima ha atau lebih, dan semestinya untuk mendapat izin harus mengantongi dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), bukan cuma UKL/UPL.
"Namun mereka beralasan, luasan Pelsus itu sendiri memang di bawah lima ha. Sedangkan kawasan yang menyatu dengan Pelsus berupa lapangan penumpukan (stock pile), sehingga tidak memerlukan dokumen Amdal," ungkapnya.
"Oleh karena akal-akalan pengelola Pelsus tersebut, juga berdampak pada kerusakan lingkungan, baik di sekitar Pelsus itu sendiri maupun kawasan lain yang menjadi sumber produksi usaha dari perusahaan pertambangan," demikian Puar.
Diduga Banyak Pelsus Langgar Aturan
Kamis, 12 Juli 2012 21:39 WIB