Paringin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menyayangkan terkait adanya pengurangan anggaran di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 20 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Balangan, H Abdul Hadi, Minggu (30/9) mengungkapkan, sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bahwa seluruh Anggaran SKPD dikurangi sebesar 20 persen.
"Hal yang menjadi dasar adanya Pengurangan tersebut adalah karena adanya Defisit yang mencapai 200 Milyar lebih, Sehingga dibuatkan kebijakan untuk memberikan pengurangan pada setiap dinas sebesar 20 persen," jelasnya.
Namun begitu, ia tetap optimis sekaligus mengharapkan kepada SKPD – SKPD untuk tetap bisa bekerja dengan maskimal serta bekerja dengan efisien, dan tepat sasaran.
Untuk itu lanjutnya, setiap Perubahan APBD yang dilaksanakan pada sidang Paripurna ke 22 masa sidang ke tiga lalu, telah diupayakan penyesuaian rencana keuangan dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.
Dimana, perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan atau pendapatan maupun pengeluaran dan belanja, bahkan sebaliknya.