Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin mengumumkan penetapan sebanyak 583 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Banjarmasin untuk Pemilu 2019.
"Jumlah DCT yang kita tetapkan ini sesuai pula dengan jumlah DCS, jadi tidak ada pengurangan," ujar Ketua KPU Kota Banjarmasin Khairunnizan saat rapat pleno penetapan DCT anggota DPRD Banjarmasin di aula Swiss-Belhotel Banjarmasin, Kamis.
Meskipun sebelumnya, kata dia, ada tiga orang calon yang sempat ditahan penetapan DCT-nya, yakni, karena ada keterkait profisinya sebagai pegawai negeri, pegawai tetap BUMD dan anggota TNI.
"Tapi semuanya sudah beres melampirkan surat pengunduran dirinya dari instansi-instansi tersebut, terakhir pada pukul 21.00 Wita (19/9) satu orang," ujarnya.
Menurut Khairunnizan, dari 15 Parpol yang mengikuti Pemilu legislatif 2019, hanya ada 12 Parpol yang kuota calon nya di lima daerah pemilihan sebanyak 45 orang.
Menurut dia, data calon anggota DPRD Kota Banjarmasin per daerah pemilihan, yakni, untuk Dapil 1 yang meliputi wilayah Banjarmasin Tengah sebanyak 77 calon, sebanyak 50 calon laki-laki dan sebanyak 27 calon perempuan.
Untuk Dapil 2 yang meliputi Banjarmasin Utara, lanjut Khairunnizan, jumlah calon keseluruhannya sebanyak 128 orang, yakni, sebanyak 85 laki-laki dan sebanyak 43 perempuan.
Kemudian, katanya, Dapil 3 yang meliputi Banjarmasin Timur jumlah total calon sebanyak 105 orang, yakni, sebanyak 62 laki-laki dan sebanyak 43 perempuan.
Untuk Dapil 4 yang meliputi wilayah Banjarmasin Selatan jumlah total calon sebanyak 140 orang, yakni, sebanyak 84 laki-laki dan sebanyak 56 perempuan.
Terakhir, ungkap Khairunnizan, Dapil 5 yang meliputi wilayah Banjarmasin Barat jumlah total calon sebanyak 133 orang, yakni, sebanyak 76 laki-laki dan sebanyak 57 perempuan.
"Jadi mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019 masa kampanye bagi calon," tuturnya.
Khairunnizan mengingatka, para calon untuk mematuhi segala aturan berkampanye, sehingga pesta demokrasi ini berjalan baik dan berkeadilan.