"Bagi yang tidak disiplin dan kurang berhasil mengikuti tes kemungkinan akan diberhentikan menjadi tenaga kontrak," ujar Wahid di Amuntai Senin.
Wahid mengatakan, masih banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi tenaga kontrak dikantor-kantor pemerintah daerah sehingga bagi tenaga kontrak yang sudah ada agar lebih giat bekerja dan bersiap-siap mengikuti tes.
"Bahkan sebagian tenaga kontrak ini ada yang lebih rajin bekerja dari ASN," kata Bupati.
Meski demikian, lanjut Wahid, status tenaga kontrak yang bukan merupakan pegawai tetap di pemerintahan tersebut bukan lantas mereka diperbolehkan bekerja tanpa kedisiplinan dan aturan karena merasa hanya sebagai tenaga kontrakan.
Melalui tes yang rencananya di gelar Agustus, Pemkab HSU akan menyeleksi tenaga kontrak terkait bobot pengetahuan sehingga bisa diketahui kualitas mereka nantinya dalam melaksanakan pekerjaan dilingkungan pemerintah daerah.
Sedangkan jumlah tenaga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direkrut tahun ini melalui tes seleksi CPNS Kabupaten HSU mengalokasikan sebanyak 154 orang.