Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Seorang pencuri di minimarket Alfamart ditangkap warga ketika membawa kabur barang curiannya sebanya satu unit box berisikan susu dan snack.
"Pelaku membawa kabur satu unit box milik Alfamart berisikan berbagai susu dan snack atau makanan ringan," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara Iptu Abdullah di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, tersangka berinisial SF (32) diamankan warga pada Senin (28/5) malam usai mencuri di toko retail Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan karyawan Alfamart, ungkap Abdullah, awalnya pelaku masuk ke toko dengan berpura-pura membeli minuman.

Namun setelah membeli minuman, pelaku keluar sambil duduk-duduk di atas sepeda motor miliknya hingga karyawan lengah pelaku langsung mengangkat box warna kuning yang berisikan beberapa kotak susu, snack atau makanan ringan.
"Saat kabur menggunakan sepeda motor, pelaku terlihat oleh saksi dan langsung dikejar hingga pelaku menabrak mobil dan terjatuh," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian Rp1.112.000 dan tersangka serta barang bukti kini dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk diproses lebih lanjut.
"Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun," tandas Abdullah.