Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan narkotika dan obat-obatan terlarang serta ganja senilai Rp1,6 miliar.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini hasil pengungkapan kasus periode Mei hingga Juni 2025. Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis.
Baca juga: Bejat, pria paruh baya cabuli anak tetangga di Banjarmasin
"Kami memusnahkan berupa sabu seberat 1.029,81 gram, ganja sebanyak 457 gram, serta 115 butir ekstasi," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi di Banjarmasin, Kamis.
Cuncun mengatakan seluruh barang haram itu merupakan hasil pengungkapan dari 37 laporan polisi (LP) dengan total 46 tersangka, terdiri dari 41 laki-laki dan lima perempuan.
Kombes Pol Cuncun Kurniadi juga mengatakan dari hasil pengungkapan 37 laporan polisi ini pihaknya menyelamatkan sebanyak 16.019 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
"Estimasi jika satu gram sabu bisa digunakan oleh 15 orang, satu butir ekstasi untuk satu orang, dan satu gram ganja juga untuk satu orang," jelasnya.
Baca juga: Polresta Banjarmasin edukasi kurir ekspedisi soal keselamatan lantas
Kapolresta Banjarmasin kembali mengatakan pemusnahan barang bukti senilai Rp1,6 miliar ini dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur deterjen agar tidak dapat disalahgunakan.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah menjelaskan bahwa jika dinominalkan, nilai keseluruhan barang bukti narkoba tersebut mencapai Rp1.613.640.000.
"Tentunya kami akan berupaya semaksimal mungkin agar Kota Banjarmasin bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Syuaib juga menambahkan, sebagian besar dari para tersangka merupakan residivis. Oleh karena itu, pihaknya tidak menerapkan pendekatan restorative justice terhadap para pelaku.
"Para pelaku yang kami tangkap ini rata rata adalah residivis, maka penindakan dilakukan secara tegas dan tidak melalui restorative justice," pungkasnya.
Baca juga: Pelajar SMP di Banjarmasin diingatkan tak berkendaraan ke sekolah
