Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Dari seratus kota di Indonesia, Kota Banjarmasin, masuk dalam Gerakan Menuju 100 Smart City.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina melakukan penandatangan kesepakatan (MoU) tentang program gerakan yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, bekerjasama tujuh kementerian terkait yakni, Kemendagri, Kemenkeu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PAN & RB, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Presiden dan pihak media, hari Selasa (8/5).
Penandatangan yang disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara itu dilaksanakan di Ball Room Red Top Hotel di Jalan Pacenongan, Jakarta.
H Ibnu Sina yang hadir bersama Kadiskominfikomtik Kota Banjarmasin Hermansyah, Kabag Tapem Iwan Ristianto, Sekretaris Bappeda Kota Banjarmasin A Sauqi, serta Kasubag Pengelolaan Pengaduan Setda Kota Banjarmasin Novri Giyayanti menyatakan, sangat mengapresiasi dan berharap gerakan smart city di kota seribu sungai dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
Untuk diketahui, program Gerakan Menuju 100 Smart City ini telah dilakukan pemerintah pusat sejak tahun 2017 lalu.
Dimana di tahun tersebut, setidaknya telah dilaksanakan penandatangan MoU terhadap 25 kota di Indonesia.
Dan untuk tahun 2018 ini kembali dilaksanakan MoU untuk lima puluh kota yang telah lulus dalam penilaian tim pusat untuk kategori kota dan kabupaten smart city.
Selain Kota Banjarmasin, untuk lingkup Provinsi Kalsel, Kota Banjarbaru saat itu juga melaksanakan penandatangan MoU tersebut yang dilakukan langsung oleh Walikota Banjarbaru Najmi Adani.
Menurut Rudiantoro, pengembangan smart city tak hanya berorientasi pada penguatan sistem teknologi informasi.
Penyederhanaan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat juga termasuk dalam aspek smart city.
"Smart city bukan sekadar membeli aplikasi dan membeli komputer, tetapi bagaimana melayani masyarakat agar menjadi lebih baik," ujarnya.
Tujuannya penyederhanakan proses perizinan itu, terangnya, agar perizinan dapat dilakukan dalam waktu singkat.
"Kalau aplikasinya disampaikan sebelum jam 12 siang, hari itu juga sudah harus keluar izinnya. Kalau setelah jam 12 siang, paling lama besok sudah harus keluar," katanya.
Dengan pengembangan yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat, tak hanya masyarakat yang akan diuntungkan tetapi juga Pemda selaku penyelenggara pemerintahan.
Dihadapan 50 orang kepala daerah se Indonesia, ia juga menyatakan, membuat dan menjadikan smart city itu bukan hal yang mudah, karena memerlukan proses waktu yang cukup panjang. “Yang namanya pembangunan smart city tidak bisa diselesaikan dalam satu periode. Smart city tidak akan selesai dalam waktu 10 tahun,” ucapnya.
Meski begitu, ia tetap berpesan, agar ke depannya seluruh daerah kabupaten dan kota di Indonesia bisa menjadi smart city sehingga pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
“Kalau smart city semua jalan, maka smart provinsi akan jalan,” tandasnya.
Sementera itu, Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany, program Gerakan Menuju Smart City merupakan sebuah gerakan untuk menghindari berbagai permasalahan yang terjadi dikemudian hari.
Diharapkan, katanya lagi, dengan smart city, kota-kota di Indoensia bisa berlomba untuk maju secara bersama-sama.
“Jadi tidak ada menang satu dan dua, tapi kota mana yang maju lebih dulu, kemudian kita bisa bekerja sama dengan kota tersebut,” tungkasnya
Wali Kota Ibnu Sina Teken MoU Gerakan Smart City
Rabu, 9 Mei 2018 20:32 WIB
Smart city bukan sekadar membeli aplikasi dan membeli komputer, tetapi bagaimana melayani masyarakat agar menjadi lebih baik