Dokter Spesialis Jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai dr. Satti Raja Sitanggang, Sp, Kj di Amuntai, Selasa mengatakan, 11 penderita gangguan jiwa tersebar di empat kecamatan, yakni Haur Gading, Amuntai Selatan, Babirik dan Danau Panggang.
"Kita berharap bisa bekerja sama dengan kepala desa, aparat kecamatan dan Dinas Sosial untuk.membantu pengobatan dan rehabilitasi penderita gangguan jiwa," ujar Satti.
Satti menerangkan, pihak keluarga memasung penderita gangguan jiwa karena sering mengamuk dan keluyuran dijalan. Seandainya cepat dibawa berobat maka ia memastikan dalam satu pekan saja kondisi pasien bisa distabilkan sehingga tak perlu ada pemasungan.
Kendala lain yang dihadapi Dinas Kesehatan dalam melakukan pengobatan yakni belum dimilikinya dokumen kependudukan bagi sebagian penderita gangguan jiwa. Beberapa penderita tidak memiliki KTP untuk pengurusan asuransi kesehatan atau Kartu Sehat Amuntai.
Meski demikian Dinas Kesehatan tetap melakukan pengobatan sambil melakukan pengurusan dokumen kependudukan bagi pasien gangguan jiwa.
Puskesmas Haur Gading hingga kini masih memberikan pelayanan pemberian obat bagi 30 pasien gangguan jiwa yang kondisinya sudah membaik.
Yenny menuturkan pihaknya masih melaksanakan program pengawasan bagi pasien penderita gangguan jiwa yang masih berobat jalan dengan melakukan kunjungan dan pemeriksaan kesehatan pasien.