Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sejumlah handphone milik narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang ditemukan saat razia langsung dihancurkan petugas.
"Pada Selasa (10/4) Pagi, kami selenggarakan penggeledahan rutin pada Blok A 4, 5, 6, dan 7," terang Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Rudy Charles Gill di Banjarmasin, Selasa.
Dikatakannya, penggeladahan rutin itu merupakan upaya meminimalisasi potensi ganguan keamanan, serta menjadi pembiasaan agar para warga binaan terbiasa, sehingga mereka merasa selalu diawasi dan tentunya tidak akan menyimpan barang-barang terlarang.
"Sasaran utama kita pemberantasan handphone dan Narkoba serta barang terlarang lainnya yang tidak boleh ada dalam Lapas," jelas Rudy.
Razia kali inindipimpin langsung Kepala Pengamanan Lapas Gusti Sentra Dharma bersama Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban serta para Calon Pegawai Negeri Sipil Lapas Banjarmasin.
Adapun hasil rajia masih ditemukan beberapa ynit handphone beserta perangkat chargernya dan semua hasil giat tersebut langsung dihancurkan dengan cara dipalu.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Anas Saeful Anwar menyampaikan, jajaran Lapas untuk tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dan selalu menjaga kondisi dalam keadaan aman dan tenang.
"Jangan sampai razia justru menimbulkan gesekan mengingat jumlah penghuni yang tidak sebanding dengan petugas, untuk itu tetap menghormati hak warga binaan dan belakulah sopan saat penggeledahan," pesannya menekankan.