Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak 63 narapidana di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi II atau bebas dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI saat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Mereka yang bebas ini tersebar pada 12 lapas dan rutan di Kalsel," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Taufiqurrakhman di Banjarmasin, Sabtu.
Baca juga: LEBARAN - 24 warga binaan di Kalsel bebas murni saat Lebaran
Narapidana yang bebas langsung tanpa menjalani subsider atau denda itu paling banyak di Lapas Kelas IIA Banjarmasin sebanyak 21 orang, Lapas Kelas IIB Banjarbaru (14 orang) dan Lapas Kelas IIA Kotabaru (delapan orang).
Warga binaan pemasyarakatan yang bebas lantaran mendapatkan remisi umum II atau pengurangan masa pidana lebih besar daripada sisa pidana yang harus dijalani.
Adapun jumlah narapidana dan anak yang memenuhi syarat remisi umum sebanyak 7.119 orang dengan beragam pengurangan masa pidana mulai satu bulan hingga enam bulan.
Taufiqurrakhman menyampaikan selamat bagi yang menerima remisi terlebih warga binaan yang bebas pada Hari Kemerdekaan RI 2024.
Dia memastikan setiap warga binaan pemasyarakatan berhak menerima remisi sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan termasuk berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh lapas dengan predikat baik.
Baca juga: 24 narapidana di Kalsel "hirup udara bebas" pada Lebaran 2024
Sedangkan narapidana atau anak yang tidak berhak menerima remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan RI kali ini berjumlah 2.829 orang.
Berdasarkan data Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel per tanggal 12 Agustus 2024, jumlah penghuni lapas dan rutan 9.948 orang terdiri dari 1.480 orang tahanan dan 8.468 orang narapidana tersebar pada 15 lapas dan rutan termasuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Martapura.
Diketahui penyerahan secara simbolis remisi pada Hari Kemerdekaan RI dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK di Lapas Kelas IIA Banjarmasin yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H. Laoly.
Pada kesempatan ini, Gubernur dan Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyempatkan diri berinteraksi dengan para warga binaan serta melihat berbagai karya yang dihasilkan.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin juga dihadiahi lukisan dengan gambar Paman Birin dan Acil Odah hasil karya warga binaan.
Baca juga: Empat warga binaan Lapas di Kalsel bebas usai terima remisi Natal