Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Andi Abdurahman Noor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai rumah sakit terakreditasi Paripurna Bintang Lima oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit Naional (KARS).
Direktur RSUD Andi Abdurrahman Noor, dr Arman melalui Kepala Tata Usaha Saleh, di Batulicin, Sabtu mengatakan, akreditasi yang diraih tidak terlepas dari kerja sama para pegawai rumah sakit.
"Mulai dari tenaga ahli medis hingga tukang kebun dan cleaning service untuk mewujudkan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat "Bumi Bersujud"," katanya.
Pihaknya bersukur dan berterima kasih kepada para tim akreditasi di RSUD yang telah bekerja keras yang telah mempersiapkan kelenghkapan akreditasi hingga mencapai Pariupurna Bintang Lima.
Ia mengatakan, ada beberapa poin penting yang sangat kami tekankan agar bisa memepertahankan status akreditasi tersebut, dengan tujuan untuk memeberikan mutu pelayan kesehatan terhadap masyarakat yang terbaik sehingga masyarakat lebih percaya dan merasa dimanusiakan.
Poin penting tersebut diantaranya swlalu mengontrol kelengkapan tenaga medis, alat medis dan mutu pelayanan yang selama ini dilakukan terhadap pasien yang berobat.
Selain itu juga mengimplementasikan Seluruh pegawai RSUD dengan Sapa, Senyum, Santun, terghadap pasien yang berobat atau kluarga pasien yang berkunjung.
Menurut dia, status akreditasi sangatlah penting untuk standar pelayanan pasien, pasalnya jika sudah memiliki status akreditasi mampu mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Memberikan perlindungan terhadap keselamatan pasien, masyarakat, lingkungan Rumah Sakit dan sumber daya manusia rumah sakit.
Selain itu juga mampu meningkatkan mutu pelayanan dan mempertahankan standar pelayanan rumaha sakit, memberikan kepastian hukum terhadap pasien, masyarakat dan SDM rumah sakit.
Arman mengaku bersyukur dan hal ini menjadi tantangan baru untuk mengelola rumah sakit untuk lebih memkasimalkan pelayanannya.
Ini tantangan baru, semua pihak manajemen dan paramedis di RSUD dr. Andi Abdurahman Noor wajib berbuat terbaik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"Saya tidak menginginkan adanya warga yang mengeluhkan pelayanan medis rumah sakit semua pasien harus diperlakukan sama. Tim medis dilarang membedakan pelayanan pasien BPJS dan umum," paparnya