Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Wahyu Hidayat SIK meminta masyarakat harus menjadikan pelajaran atas tewasnya dua korban penenggak Minuman keras (Miras) oplosan yang terjadi di wilayah kota setempat.
"Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi, untuk itu harus jadi pelajaran bagi masyarakat yang selama ini doyan mabuk-mabukan," kata Wahyu di Banjarmasin, Selasa.
Dia pun meminta warga agar proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya sekelompok orang yang menggelar pesta Miras di lingkungannya, sehingga bisa dihentikan atau diamankan.
"Selain membahayakan bagi diri sendiri, efek dari mabuk Miras terlebih lagi Miras yang dibuat dari campuran tidak jelas alias oplosan biasanya berujung pada perbuatan tindak pidana hingga mengganggu situasi Kamtibmas," papar alumni Akpol 2005 itu kepada Kantor Berita Antara.
Sebelumnya pesta Miras oplosan yang digelar di Jalan Kampung Melayu Laut Ganh 2 RT 16 RW 02, tepatnya di samping kuburan Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Minggu (31/12) sore merenggut nyawa dua orang.
Korban bernama KA (18) dan IH (30) tak tertolong setelah tak sadarkan diri usai menenggak campuran alkohol antiseptik Cap Gajah 70 persen sebanyak 3 botol besar dan minuman energi merek Kukubima rasa anggur.
Berdasarkan pengakuan tiga korban lainnya yang selamat, yakni Said AS (18), AR (17) dan UD (19), mereka merasa mual dan sesak pada bagian dada.
Setelah itu para korban langsung dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menerima perawatan, namun dua temannya tak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit.