Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan 1.056 paket bantuan alat tangkap ikan ramah lingkungan bagi nelayan kecil di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
"Bantuan dikirim bertahap, dalam sepekan ini yang sudah tiba sebanyak 573 paket," ujar Kepala Dinas Perikanan Kotabaru Mochran, di Kotabaru, Minggu.
Paket bantuan yang dikemas dalam 6.454 karung itu berisi alat tangkap permukaan jenis rengge millenium berbagai ukuran dan trammel net. Alat tangkap ini akan diberikan kepada nelayan tradisional pengguna lampara.
"Senin kami akan ke Jakarta bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi untuk berkonsulitas teknis penyerahan. Kalau bisa segera karena nelayan juga sangat membutuhkan," kata Mochran.
Rencananya bantuan akan langsung diserahkan kepada nelayan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Saat menerima bantuan nanti, nelayan harus menukarnya dengan alat tangkap lampara mereka.
Sebelumnya, Dinas Perikanan Kotabaru mendata ada sekitar empat ribu nelayan pengguna lampara. Sebagian besar bersifat musiman, sedangkan yang aktif hanya sekitar 1.600 orang, terbanyak di Kecamatan Pulau Laut Utara dan Pulau Sebuku.
"Masalah kekurangan realisasi bantuan juga akan kami konsultasikan, apakah bisa diusulkan penambahan walau harus menyusul di 2018," ia menambahkan.
Sementara itu, pemberian bantuan alat tangkap ini sehubungan dengan larangan penggunaan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan jenis pukat tarik dan pukat hela yang diwacanakan sejak 2015. Pemerintah melarang alat tangkap bergerak yang menyapu dasar perairan itu demi melindungi habitat ikan.
Dua tahun sudah waktu diberikan kepada nelayan untuk beralih ke alat tangkap alternatif. Dispensasi akan berakhir pada 31 Desember 2017, seiring terealisasinya bantuan alat tangkap pengganti bagi nelayan.