Pelaihari (ANTARA) - Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan Noor Irwandi Kodratollah menyebutkan, hasil monitoring 21 buah kapal sewa milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut dikelola nelayan di lima kecamatan terdapat lima buah kapal mengalami rusak berat
"Dari 21 buah kapal milik Pemkab Tanah Laut disewakan per bulan kepada nelayan di lima kecamatan tersebut masih layak pakai ada 16 buah," ujar Noor Irwandi Kodratollah, di Pelaihari, Rabu.
Menurutnya tujuan adanya kapal tangkap sewa milik Pemkab Tanah Laut tersebut untuk membantu meringankan beban para nelayan.
"Namun, sayangnya pada saat sewa per bulan itu lah mereka menunggak, sehingga ada selisih. Ada beberapa bulan mereka tidak bayar dan di akumulasi beberapa tahun akhirnya hutangnya melonjak terus hingga Rp1,6 miliar," ungkapnya.
Tapi, ucap dia, DKPP Tanah Laut bersyukur dengan kebijakan Kadis DKPP, Ahmad Taufik ada pergerakan jelas dalam penyelesaian piutang dari sewa pakai kapal dari nelayan.
Pembayaran piutang tersebut, jelas dia, masuk ke daerah menjadi pendapatan asli daerah (PAD).
"Alhamdullilah ditargetkan oleh Pemkab Tala lewat Dinas Pendapatan untuk DKPP Tanah Laut melebihi hingga 200 persen," terangnya.
Artinya, sebut dia, sudah melampaui target dari Rp75 juta per tahun di Tahun 2023 dan untuk Tahun 2024 tagihan masih berjalan.
Lebih lanjut dia mengemukakan, dari hasil monitoring tersebut akan disampaikan pada rapat koordinasi.
Kemudian, sambung dia, DKPP Tanah Laut berharap agar kapal milik Pemkab Tanah Laut masih layak pakai tersebut bisa dihibahkan kepada nelayan pengelola nelayan atau dilelang.
"Sesuai Perda No.04/2024, Tentang Kerjasama Daerah, masa berlakunya aset pemkab lebih dari 10 tahun boleh dihibahkan atau dilelang karena kapal sewa tersebut sudah lebih dari 10 tahun," tandasnya.
Salah satu nelayan Desa Sungai Rasau, Kecamatan Bumi Makmur Rahmansyah mengungkapkan, selama tiga tahun kapal sewa milik Pemkab Tala sudah tidak bisa dijalankan karena kondisi kapal sudah rusak, bahkan bocor.
"Kapal sewa milik Pemkab Tala terbuat dari bahan kayu sudah bocor. Banyak biaya dikeluarkan oleh pengelola nelayan untuk pemeliharaannya dan juga alat tangkap juga sudah tidak layak lagi untuk dipakai," tegasnya.