Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan Suwardi Sarlan berpendapat, alat tangkap ikan buatan nelayan di wilayah timur provinsi itu perlu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia.
"Alat tangkap ikan di laut buatan nelayan wilayah timur Kalimantan Selatan (Kalsel) itu sebagai pengganti cantrang atau pukat hela, perlu rekomendasi dari KKP guna mendapatkan legalitas, sehingga tidak bermasalah hukum," katanya di Banjarmasin, Kamis.
Mengutip keterangan rekannya satu komisi, Ronie Fahmi Rais dari Partai NasDem asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu, dia mengatakan, alat tangkap ikan sebagaimana rekomendasi KKP nyaris tidak menghasilkan.
Oleh karenanya nelayan di wilayah timur Kalsel berinovasi membuat alat tangkap sendiri untuk menangkap ikan di laut sebagai pengganti cantrang atau yang direkomendasikan pemerintah tersebut, kutip wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Dengan alat tangkap ikan buatan sendiri dari nelayan wilayah timur Kalsel tersebut, hasil tangkapan/melaut cukup lumayan bila dibandingkan dengan alat tangkap bantuan pemerintah," lanjutnya.
"Mengapa saya anjurkan agar alat tangkap ikan buatan nelayan wilayah timur Kalsel perlu rekomendasi KKP? Karena di satu sisi penghasil nelayan dalam melaut cukup lumayan dan di sisi lain alat tangkap tersebut mempunyai legalitas," katanya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Kotabaru itu prinsipnya mendukung KKP untuk senantiasa menjaga kelestarian sumber daya keluatan, seperti plasma noktahnya harus tetap terjaga jangan sampai punah.
Namun, tutur wakil rakyat bergelar sarjana agama itu, bagaimana pula agar pendapatan dan kesejahteraan nelayan meningkat dari hasil mereka melaut yang mempertahukan jiwa raga karena terkadang bertarung dengan ombak atau gelombang besar serta angin topan.
"Oleh sebab itu, kita mengapresiasi terhadap program pemerintah memberikan alat tangkap sebagai pengganti cantrang dan memberikan bantuan kapal bagi nelayan," ucapnya menjawab Antara Kalsel.
"Tetapi bantuan tersebut harus betul-betul yang nelayan manfaatkan sebagai penunjang usaha mereka melaut, bukan sebaliknya menjadi tidak terpakai karena kurang efektif," demikian Suwardi Sarlan.
Di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut sebagai penghasil ikan laut terbesar Kabupaten Kotabaru, Tanbu dan Kabupaten Tanah Laut (Tala), ketiganya berada di wilayah timur provinsi itu.
Karena selain memiliki garis pantai yang panjang, ketiga kabupaten itu juga berbatasan Laut Jawa (Laut Indonesia) yang potensial sumber daya kelautan.
Selain itu, wilayah timur Kalsel tersebut seperti "Bumi Sa-ijaan" Kotabaru berbatasan Laut Sulawesi dan Selat Makassar yang kesemuanya juga mempunyai sumber daya kelautan dan perikanan cukup potensial.