Rantau, (Antaranews Kalsel) - Polres Tapin bersama Pemerintah Kabupaten Tapin menandatangani kerjasa sama pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa yang bertempat Aula Namora Polres Tapin beberapa waktu lalu.
Penandatangan dilakukan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan selaku Pemerintah Kabupaten Tapin dan Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail SIK selaku pihak dari Kepolisian RI.
Kapolres Tapin Zulkifli Ismail mengatakan, kerja sama ini sebagai tindak lanjut apa yang sudah dicanangkan oleh Presiden RI H Joko Widodo guna melakukan pendampingan dalam penyaluran dana desa untuk menghindari terjadi penyalah gunaan.
Oleh sebab itu untuk menindaklanjuti hal tersebut kometmen bersama antara Polres Tapin dan Pemkab Tapin melakukan hal sama tentang pengawasan dana desa yang di terima seluruh desa di wilayah Tapin.
"Peran Polres dalam nota kesepahaman ini sebagai fungsi pengawasan pengelolaan, penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa," terangnya.
Menurut Kapolres, pihaknya berperan mengawasi pengelolaan dana desa, dengan mengedepankan tindakan pencegahan melalui peran Bhabinkamtibmas yang langsung melekat di desa masing-masing sedangkan penegakan hukum sebagai upaya terakhir jika terjadi penyimpangan.
"Oleh sebab itu diharapkan para kepala desa segera pelajari mekanesime penyerapan dana desa, apabila mengalami kendala agar segera koordinasi dengan pihak-pihak terkait, " katanya.
Berharap dana desa yang sudah diterima dapat digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan dan dipertanggungjawabkan secara maksimal.
"Jangan main-main dengan dana desa, kalau kedapatan penyelewengan tentunya akan berhadapan dengan hukum," ujar Kapolres.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam arahannnya menyampaikan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman yang tertuang dalam MOU antara Polres Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin tentang pengawasan dana desa tentunya sekarang dalam penggunaan dana desa sudah terbuka dan diawasi semua pihak.
Hal tersebut tentunya dalam penggunaan dana desa digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ini kesepakatan, kedepan harus ditindaklanjuti dan di koordinasikan bersama-sama, "jelasnya.
Berharap pihak kecamatan bisa mengumpulkan para kepala desa agar dalam penggunaan dana desa tidak menimbulkan masalah dan dapat dipertanggung jawabkan.
