Pasalnya para wakil rakyat di Rumah Banjar itu secara bersamaan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah dengan tujuan beragam sesuai masing-masing bidang alat kelengkapan dewan (AKD), sejak 9 Oktober 2017 selama tiga hari.
Kosong atau sepinya aktivitas wakil rakyat di Rumah Banjar bukan hanya terjadi sekarang, tetapi sudah berulang kali dengan beragam alasan, antara lain karena dianggap penting dan sudah terjadwal sulit untuk diubah.
Ketika dikonfirmasi Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel H Antung Muhammad Rozaniansyah mengatakan, keberangkatan para wakil rakyat tersebut sudah terjadwal sebelumnya dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) lembaga legislatif setempat.
"Selain terjadwal berdasarkan rapat Banmus, ada pula terjadwal berdasarkan rapat AKD lain seperti komisi-komisi dengan mengacu undangan/ajakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)," lanjutnya menjawab anggota Press Room DPRD Kalsel.
Kepala Bidang Persidangan dan Hukum Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Kemas Ahmad Sajiron menambahkan, kegiatan anggota dewan tidak mesti dalam ruangan Rumah Banjar, tetapi bisa pula berupa kegiatan lapangan, kunker untuk studi komparasi dan konsultasi.
"Aktivitas atau kegiatan anggota dewan itu tidak mesti selalu hadir dalam ruangan Rumah Banjar, tetapi bisa dalam bentuk lain yang melaksanakan tugas-tugas kedewanan," lanjutnya didampingi Sekwan Kalsel.
Sebagai contoh dalam kunker ke luar daerah 9 - 11 Oktober 2017, Banmus DPRD Kalsel studi komparasi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel atas undangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi setempat berkonsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Nasional di Jakarta.
Sementara Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel atas undangan/ajakan Badan Ketahanan Pangan provinsi setempat studi komparasi ke DIY.
Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang juga membidangi lingkungan hidup atas undangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi setempat berkonsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Jakarta.
Sedangkan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel yang diketuai Yazidie Fauzi atas undangan Badan Kearsipan dan Perpustakaan Daerag provinsi setempat berkonsultasi ke Badan Perpustakaan Nasional di Jakarta.
"Walau keberangkatan wakil rakyat ke luar daerah atas undangan/ajakan SOPD terkait, namun biaya perjalanan dinas mereka itu bukan tanggung jawab pengundang, tetapi tetap beban dari anggaran Setwan Kalsel," demikian Kemas.