Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Jajaran Kepolisian Resort (Polresta) Banjarmasin mengobok-obok dua diskotik di tempat hiburan malam yaitu diskotik BOEC Hotel Banjarmasin Internasional dan diskotik Grand Mitra Plaza di wilayah Kota Setempat.
"Dua tempat hiburan itu menurut informasi yang ada diduga dan disinyalir adanya peredaran Narkoba sehingga kami lakukan pemeriksaan," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjara Wicaksana Sik di Banjrmasin, Minggu.
Dia mengatakan, pelaksanaan razia dilakukan pada Sabtu (23/9) malam, sekitar pukul 23.00 WITA hingga Minggu dini hari, dan pertama kali polisi melakukan pemeriksaan terhadap di diskotik BOEC Hotel Banjarmasin Internasional yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin Timur.
Dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan para pengunjung diskotik yang kedapatan mabuk yang diduga karena pil Zenith dan tidak memiliki kartu tanda penduduk.
Usai melaksanakan pemeriksaan, polisi kembali menyasar ke diskotik Grand Mitra Plaza yang berlokasi di Jalan samudera Banjarmasin Tengah.
Pada pemeriksaan di Diskotik Grand, polisi juga berhasil mengamankan pengunjung diskotik yang juga diduga mabuk Zenit dan tidak memilik kartu identitas diri.
"Jadi total keseluruhan pengunjung yang terjaring didua diskotik HBI dan Grand berjumlah 35 orang pria dan 47 orang wanita, semua langsung digiring ke Polresta Banjarmasin," tutur Kapolresta yang memimping langsung megiatan tetsebut.
Kapolresta Banjarmasin juga terus mengatakan sasaran dalam kegiatan tersebut di antaranya Narkoba, obat dengan daftar G seperti Zenith, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terus dikatakanya, semua yang terjaring razia dilakukan pendataan dan pembinaan, bagi yang memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kegiatan razia tempat hiburan malam itu akan terus dilakukan secara rutin guna antisipasi peredaran Narkoba dan tindak pidana lainnya," ujar alumni Akpol angkatan 1993 itu.
Guna diketahui dalam razai tersebut turut dihadiri pejabat utama Polresta Banjarmasin seperti Kabag Ops Kompol Eko Cahyo, Kasat Narkoba Kompol Herry Purwanto, Kaposekta BanjarmasinTengah Kompol Wahyu Hidayat dan Kasat Intelkam Kompol Zainuri.
Polresta Banjarmasin "Obok-Obok" Diskotik HBI Dan Grand
Minggu, 24 September 2017 17:31 WIB
Dua tempat hiburan itu menurut informasi yang ada diduga dan disinyalir adanya peredaran Narkoba sehingga kami lakukan pemeriksaan,