Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko melalui Kasat Reskrim AKP Reza Bramantya, di Kandangan, mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi di di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (12/9) siang.
"Pelaku masih dalam penyelidikan dan korban telah melaporkan kejadian ke Mapolres HSS, anggota kita telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi,"katanya.
Dijelaskan dia, kejadian berawal dari pelaku yang mendatangi rumah korban, di Gambah Dalam Kecamatan Kandangan, untuk meminta diperlihatkan rumah yang akan disewakan oleh korban kepada pelaku.
Rumah sewaan tersebut berada di daerah Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, korban dibawa dengan menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam oleh pelaku, untuk mendatangi rumah yang mau disewakan.
"Saat diperjalanan, korban diancam, dipukul dan dicekik di bagian leher serta mengancam korban supaya jangan teriak serta untuk menyerahkan perhiasaan,"katanya.
Menurut dia, beberapa perhiasan korban, antaralain dua buah cincin 15 gram, 10 gram serta dompet yang berisikan uang Rp3 Juta.
Setelah menyerahkan perhiasan, oleh pelaku korban di turunkan di Jalan Lingkar Selatan Desa Hamalau, Kecamatan Sungai.